AMPAR.ID, BANGKO – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menghebohkan warga Desa Simpang Talang Tembago, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Jambi tidak lagi bisa dianggap sebagai insiden biasa.
Seorang pria paruh baya berinisial SN, menjabat sebagai Kepala Madrasah Surrotud Niah, Simpang Talang Tembago juga merangkap Ketua BPD desa setempat diduga menjadi pelaku kejahatan seksual dengan korban 4 anak sedang berjalan.
Setelah hal ini terjadi, dalam proses terungkap ada korban lagi sebelumnya berjumlah 10 anak. Kemudian lagi ditelusuri dari murid sebelumnya ada korban lagi 2 anak.
Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lagi yang belum bernai bercerita kepada orang tuanya.

Fakta ini diungkap langsung oleh salah satu orang tua murid setelah melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.
“anak saya salah satu korban, saya sudah membuat laporan resmi ke Polres Merangin pada tanggal 12 Oktober 2025 kemarin,” ujar Jontra saat dikonfirmasi media ini, Rabu (15/10/2025)
Diceritakan orang tua korban, anaknya menjadi korban pencabulan kepala Madrasah yang guru.
“pernah di pegang pantat dan alat kewanitaan juga peyudara diremas,” ujarnya meniru yang disampaikan anaknya an korban lain.
Modus pelaku, Katanya, saat sebelum pelaku melancarkan aksi nya korban di ajak menonton tiktok dan youtobe.
“jadi aksi nya itu saat anak sedang belajar, saat menghapus papan tulis di pegang payudaranya dari belakang,” tambah Jontra.
Saat ini katanya, para korban mengalami trauma mendalam dan sekolah tersebut di liburkan sementara,
Terpisah, Soerman Putra, Kepala Desa Simpang Talang Tembago, membenarkan hal tersebut.
“saya sekedar tahu saja, sejauh ini warga saya baik itu pelapor dan terlapor belum ada koordinasi dengan saya. Saya mengetahui itu dari Sekdes dan sudah dilakukan sidang adat dan sanksi adat, karena saya sedang di Bangko menjemput orang tua pulang umroh, ” ujarnya.
Namum ungkap Kades, dirinya sangat menyayangkan sikap pihak Lembaga Adat Desa tidak berkoordinasi dan melibatkan nya dalam persoalan ini.
Kades menegaskan, apapun itu warga nya berhak mencari keadilan di mata hukum.
“intinya yang salah tetap salah, yang benar tetap benar,” tegasnya.
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisiann Polres Merangin, dan diduga pelaku masih berkeliaran.
Pihak orang tua kobran mendesak pihak kepolisian segara menangkap pelaku agar menghindari gejolak yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
(jp)
Diskusi tentang inipost