• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Heboh Penemuan Mayat di Muarojambi, Polisi Amankan Pelaku

22/09/2021
PostTweetSend
Dibaca 160

AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Penemuan mayat di lokasi kandang ayam membuat geger warga RT 15 Desa Bukit Baling KM 43, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

“Korban sehari-hari adalah orang baik. kok tega pelaku melakukan hal jahat kepada korban,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas mengatakan, tim Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sekernan, telah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang pria yakni DM alias Opung (58) merupakan warga  RT 15 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi yang kesehariannya menjaga dan mengurus kebun kelapa sawit.

“Pada saat itu korban tengah tidur di pondok. Lalu, pelaku masuk lewat pintu belakang untuk mencuri uang korban sebesar Rp. 1.050.000 Ribu. Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban,”katanya, Sabtu (18/09) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku tersebut yakni berinisial AP (23) warga RT 06 Desa Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari dan alamat saat ini di RT 15 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah aksi pelaku diketahui oleh korban, pelakupun berlari kebelakang rumah dan mengambil cangkul untuk memukul korban.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

“Pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan cangkul. Akhirnya korban lemas dan meninggal dunia,” jelasnya, Rabu (22/09).

Selanjutnya, pelaku lalu membawa korban menggunakan sepeda motor untuk mengubur jenazah korban yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku mengubur korban dengan kedalaman sekitar hanya 1 meter. Sepeda motor milik korban juga dibuang oleh pelaku yang tidak jauh dari korban dikuburkan,”ujarnya.

Diketahui, sepeda motor milik korban yakni merk Honda Vario warna merah kombinasi hitam, Nopol BH 6709 IB dan barang bukti lainnya.

Atas laporan keluarga korban, pihak Satreskrim Polres Muaro Jambi, langsung melakukan penyelidikan  setelah menerima laporan dari keluarga korban yakni MH (59) warga Mayang Mangurai, Kota Jambi serta saksi lainnya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukanlah sepeda motor milik korban serta ada bekas galian,”ucapnya.

Setelah itu tim melakukan interogasi terhadap AP (23) warga RT 06 Desa Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari dan alamat KTP RT.15 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Pelaku merupakan penjaga dan mengurus kebun kelapa sawit begitupun dengan korban.

“Kita sudah lakukan penyelidikan dan interogasi. Kita juga mencurigai bahwa pelaku pembangunan ini dilakukan oleh pelaku AP,”terangnya.

Pada akhirnya, setelah diinterogasi pelakupun mengakui perbuatannya. Pelaku juga telah berhasil diamankan dan di tahan di Mapolres Muaro Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta Satreskrim Polres Muaro Jambi akan mengembangkan kasus ini.

Ditambahkan, kejadian tersebut telah berlangsung selama IV (empat) hari, pihak Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan melakukan pembongkaran jenazah korban untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jambi, Selasa (21/09) kemarin.

“Saat pembongkaran jenazah korban disaksikan oleh warga sekitar,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*/Ichsan)

Kata kunci: berita Jambikasus pembunuhanPolresta Muarojambi
Berita sebelumnya

TNI Bantu Warga Melintasi Longsor, Pemkab Merangin Lamban

Berita selanjutnya

Polda Jambi Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Polda Jambi Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66

Keren, Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Bandara Jambi Tembus 1 Juta Kali

Api Terus Berkobar di Lokasi Meledaknya Sumur Minyak Ilegal Bungku

Peduli Korban Kebakaran, Budi: Ini Sumbangsih dari HWSB Untuk Saling Membantu Sesama

Limbah Bisa Jadi Bisnis, Karya Pemuda Siginjai Dinilai Kemenpora

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.