AMPAR.ID, JAMBI – Kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjadi mimpi buruk bagi pegawai non aparatur sipil negara (Honorer).
Pasalnya, mulai tahun 2023, pegawai honorer akan dihapus.
“Saya pribadi kurang sepaham karena kami ini masih butuh penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sangat minim sekali, tidak setiap tahun kami dapatkan sedangkan pensiun setiap tahun ada, jadi tidak imbang yang masuk dan keluar”, ujar Walikota Jambi Syarif Fasha. Senin (24/1).
“Kemudian pegawai honor mau dihapuskan. Selama ini yang mengerjakan pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti orang yang sudah pensiun dan lain sebagainya itu adalah tenaga honorer”, ungkapnya.
“Sebetulnya saya mengusulkan tenaga honorer ini diangkat sajalah tanpa tes tetapi dengan syarat mengabdi di atas 5 tahun, di atas 10 tahun, angkat saja langsung. Daripada dites yang sudah bekerja selama 15 tahun masih di seleksi diadu dengan yang baru tamat, ya pasti kalah mereka”, tutup Fasha.
(Meli)
Diskusi tentang inipost