• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Honorer Dihapus, Walikota Jambi: Kami Masih Butuh

2022-01-24
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

AMPAR.ID, JAMBI – Kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjadi mimpi buruk bagi pegawai non aparatur sipil negara (Honorer).

Pasalnya, mulai tahun 2023, pegawai honorer akan dihapus.

“Saya pribadi kurang sepaham karena kami ini masih butuh penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sangat minim sekali, tidak setiap tahun kami dapatkan sedangkan pensiun setiap tahun ada, jadi tidak imbang yang masuk dan keluar”, ujar Walikota Jambi Syarif Fasha. Senin (24/1).

“Kemudian pegawai honor mau dihapuskan. Selama ini yang mengerjakan pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti orang yang sudah pensiun dan lain sebagainya itu adalah tenaga honorer”, ungkapnya.

“Sebetulnya saya mengusulkan tenaga honorer ini diangkat sajalah tanpa tes tetapi dengan syarat mengabdi di atas 5 tahun, di atas 10 tahun, angkat saja langsung. Daripada dites yang sudah bekerja selama 15 tahun masih di seleksi diadu dengan yang baru tamat, ya pasti kalah mereka”, tutup Fasha.

(Meli)

Berita sebelumnya

AP Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan PT. SCU Segera Dilimpahkan ke JPU

Berita selanjutnya

Al Haris Sambut Kunker Ketua BKSAP Fadli Zon

Berita Terkait

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

2025-10-23

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

2025-10-23

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Berita selanjutnya

Al Haris Sambut Kunker Ketua BKSAP Fadli Zon

Bupati Asahan Ikut Raker Secara Virtual Bersama Mendagri

Ketua DPRD Edi Minta Pemda Awasi Pengusaha Minyak Goreng/ ist

Ketua DPRD Edi Minta Pemda Awasi Pengusaha Minyak Goreng

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Pemabngunan RS Abdurrahman Sayuti Terbilang Lamban/ IST

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Pemabngunan RS Abdurrahman Sayuti Terbilang Lamban

Tegas! Al Haris; Kita Komitmen Wujudkan Pemerintah Bebas Korupsi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.