• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Implementasi Import Control System 2 (ICS2) Uni Eropa, Bea Cukai Imbau Eksportir Penuhi Ketentuan

2025-08-25
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Banda Aceh – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh mengingatkan para pelaku usaha ekspor terkait implementasi sistem baru pengawasan kargo di Uni Eropa yang dikenal dengan Import Control System 2 (ICS2). Sistem ini resmi diberlakukan untuk memperkuat keamanan dan keselamatan pengangkutan barang internasional menuju wilayah Uni Eropa.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan baru tersebut.

“ICS2 mewajibkan eksportir atau pelaku usaha yang mengirimkan barang ke Uni Eropa untuk mengajukan Entry Summary Declaration (ENS) sebelum kedatangan barang serta memiliki nomor Economic Operators Registration and Identification (EORI). Hal ini wajib dipenuhi agar proses ekspor tidak mengalami kendala,” jelas Leni.

Masa integrasi sistem atau Deployment Window akan berakhir pada 1 September 2025 tanpa perpanjangan. Dengan demikian, pelaku usaha harus segera menyesuaikan sistem dan prosedur ekspornya.

Bea Cukai Aceh juga mendorong seluruh pengguna jasa untuk memanfaatkan panduan teknis dan melakukan registrasi ICS2 melalui laman resmi Uni Eropa di https://taxation-customs.ec.europa.eu/customs/customs-security/import-control-system-2_en.

“Sebagai trade facilitator, Bea Cukai berkomitmen mendukung kelancaran ekspor dan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha agar tetap kompetitif di pasar global. Kami mengimbau eksportir di Aceh dan di luar Aceh segera mempersiapkan diri agar pengiriman barang ke Uni Eropa berjalan lancar sesuai ketentuan internasional,” tambah Leni.

Bacajuga

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

Dengan adanya penerapan ICS2, diharapkan hubungan dagang Indonesia–Uni Eropa semakin kuat, serta ekspor asal Aceh pada khususnya dan Indonesia pada umumnya tetap aman, cepat, dan sesuai regulasi global.

(nda)

Kata kunci: amparbae cukaiBerita
Berita sebelumnya

Satu Dekade Yamaha Maxi Akan Gelar Maxi Day di Kota Jambi 

Berita selanjutnya

Al Haris Terima Penghargaan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber

Berita Terkait

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08

Bupati Syukur Tunaikan Janji Beri Perlindungan JSK Sebanyak 8.901 Orang Tenaga Kerja

2025-10-08

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

2025-10-07

Bunda PAUD Batang Hari Naik Perahu Ketek Gelorakan Program 13 Tahun Wajib Belajar 

2025-10-07

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

2025-10-06
Berita selanjutnya
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber, Tegaskan Perkuat Ketahanan Digital Daerah

Al Haris Terima Penghargaan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber

Al Haris ke Kepala Badan Siber dan Sandi Negara: Soroti Maraknya Penipuan Digital yang Mencatut Indetitas Dirinya Untuk Melakukan Tindakan Kejahatan 

Al Haris ke Kepala Badan Siber dan Sandi Negara: Soroti Maraknya Penipuan Digital yang Mencatut Indetitas Dirinya Untuk Melakukan Tindakan Kejahatan 

OJK Catat Kinerja Industri Keuangan di Jambi Tumbuh Positif Juni 2025

OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu

SMAN 1 Langsa Juara Clash of Customs Bea Cukai Langsa Festival 2025

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.