• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020

19/11/2020
PostTweetSend
Dibaca 66

AMPAR.ID,Jakarta – merilis sejumlah aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam pelanggaran netralitas di Pilkada 2020.

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono mengatakan hal ini dilakukan untuk meminimalisasi bertambahnya pelanggaran netralittas jelang pemungutan suara pilkada serentak 9 Desember mendatang. “Untuk mencegah bertambahnya temuan pelanggaran netralitas pegawai ASN. Khususnya mendekati perhelatan Pilkada Serentak 2020,” katanya dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2020).

Dia menyebut kan ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN mulai dari masa sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan masa setelah penetapan calon. “Ini agar pegawai ASN mengetahui secara mendetil tindakan apa yang dinilai mengarah pada keberpihakan. Baik secara langsung maupun melalui aktivitas media sosial,” ungkapnya.

Adapun sejumlah aktivitas berkategori pelanggaran netralitas meliputi:

1. Kampanye/sosialisasi media sosial (posting, comment, share, like )

2. Menghadiri deklarasi pasangan bakal calon/pasangan calon (paslon)

Bacajuga

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

3. Foto bersama pasangan bakal calon/ paslon dengan mengikuti simbol/gerakan keberpihakan

4. Menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan partai politik kecuali untuk menjelaskan kebijakan pemerintah terkait kapasitas fungsi dan tugasnya

5. Pegawai ASN yang mendeklarasikan diri sebagai paslon Kepala/Wakil Kepala Daerah tanpa cuti di luar tanggungan negara (CLTN)

6. Memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai paslon

7. Mengadakan kegiatan keberpihakan (ajakan, pertemuan, imbauan, seruan, dan pemberian barang) termasuk penggunaan barang terkait jabatan atau milik pribadi untuk kepentingan paslon

8. Ikut sebagai pelaksana sebelum dan sesudah kampanye

9. Menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai/atribut PNS/tanpa atribut dan mengerahkan PNS atau orang lain

10. Mengikuti kampanye bagi suami/istri calon Kepala Daerah yang berstatus PNS dan tidak mengambil CLTN

11. Memberikan dukungan ke Paslon (calon indepeden) dengan memberikan fotokopi KTP

12. Ikut kampanye dengan fasilitas negara

13. Memberikan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan dalam kampanye

14. Membuat keputusan yang dapat menguntungkan/merugikan Paslon selama masa kampanye

15. Menjadi anggota/pengurus partai politik. dita angga

Sumber : Sindonews.com

Kata kunci: kota JambiPilgub Jambipilkada serentak tahun 2020Provinsi Jambi
Berita sebelumnya

Ratusan ASN Tidak Netral Di Pilkada, Menteri Tito: Sanksinya Demosi Atau Pemberhentian

Berita selanjutnya

Jelang Debat Kedua, Masyarakat Harap Cawagub Dapat Menyampaikan Ide-ide Kreatif

Berita Terkait

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

17/05/2026

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

01/09/2025

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

17/03/2025
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

20/02/2025
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

16/02/2025

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

07/01/2025
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

16/12/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

09/12/2024

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

09/12/2024
Berita selanjutnya

Jelang Debat Kedua, Masyarakat Harap Cawagub Dapat Menyampaikan Ide-ide Kreatif

Viral di Medsos, Cawabup Blokir FB Natizen Karena Berbeda Politik

Pesan Menohok Untuk Kaum Milenial
Syafril : Jangan Mudah Menyerah Dalam Gapai Cita-cita

Fasha : Siapapun Boleh Menggunakan Tim Sukses Saya Namun Bukan Berarti Saya Berpihak Kesalah Satu Cagub

Staf Ahli HBA Dilaporkan Tim CE ke Bawaslu, M Rum: Saya Dukung Al Haris Secara Pribadi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.