• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ratusan ASN Tidak Netral Di Pilkada, Menteri Tito: Sanksinya Demosi Atau Pemberhentian

19/11/2020
PostTweetSend
Dibaca 84

AMPAR.ID,Jakarta – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dipecat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Penyebabnya karena mereka tidak netral dalam tahapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Berdasarkan catatan Kemendagri, sebanyak 827 ASN telah dilaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), 606 ASN dianggap melanggar ketentuan pilkada, 362 ASN sudah ditindaklanjuti dan diberikan sanksi. Kemudian, ada 72 ASN belum ditindaklanjuti.

“Kami betul-betul dorong Pak Irjen Kemendagri untuk memberikan tindakan tegas kepada ASN yang melanggar,” tegas Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI dan stakeholder terkait membahas evaluasi tahapan Pilkada, Rabu (18/11).

Tito Karnavian menegaskan, masalah netralitas ASN dalam Pilkada ini pihaknya terus berupaya agar harus ada tindakan tegas oleh stakeholder terkait. Terutama oleh Bawaslu dan Kemendagri dalam hal ini.

“Masalah netralitas ASN, netralitas ASN ini juga wasit yang paling utama adalah dari Bawaslu. Kita melihat ada terjadi sejumlah pelanggaran,” kata Tito.

Tito menambahkan, terkait sanski yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang tidak netral dalam pilkada itu bisa berupa demosi (perubahan jabatan menuju jabatan yang lebih rendah), hingga pemberhentian jabatannya selaku ASN.

Bacajuga

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

“Sanksinya, sesuai dengan aturan itu bisa dilakukan sanksi demosi atau sanksi pemberhentian,” pungkasnya.

Sumber : RMOL

Kata kunci: kota JambiPilgub Jambipilkada serentak tahun 2020Provinsi Jambi
Berita sebelumnya

PetroChina Dukung Keberadaan Galeri Pelukis Betara Agar Tetap Eksis di Tengah Pandemi

Berita selanjutnya

Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020

Berita Terkait

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

17/05/2026

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

01/09/2025

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

17/03/2025
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

20/02/2025
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

16/02/2025

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

07/01/2025
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

16/12/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

09/12/2024

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

09/12/2024
Berita selanjutnya

Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020

Jelang Debat Kedua, Masyarakat Harap Cawagub Dapat Menyampaikan Ide-ide Kreatif

Viral di Medsos, Cawabup Blokir FB Natizen Karena Berbeda Politik

Pesan Menohok Untuk Kaum Milenial
Syafril : Jangan Mudah Menyerah Dalam Gapai Cita-cita

Fasha : Siapapun Boleh Menggunakan Tim Sukses Saya Namun Bukan Berarti Saya Berpihak Kesalah Satu Cagub

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.