AMPAR.ID, SAROLANGUN – Biaya tes kesehatan di RSUD Khatib Quzwain Kabupaten Sarolangun yang sempat menjadi sorotan dan bahkan dikeluhkan oleh sejumlah peserta PPPK yang lulus seleksi sebagai syarat ditanggapi dengan tegas oleh Direktur RSUD, Dr.Bambang Hermanto,M.Kes, Senin (20/1/2025).
Menurut Direktur RSUD Khatib Quzwain Sarolangun, Dr.Bambang Hermanto,M.Kes jika biaya tes kesehatan sebesar Rp 565.000 itu sudah ditetapkan dengan Perda Sarolangun Nomor 8 Tahun 2023, Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perbup Sarolangun Nomor 96 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Nomor 56 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada RSUD Khatib Quzwain Kabupaten Sarolangun Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Keuangan.
” Besaran atau tarif biaya tes kesehatan tersebut sudah diatur, baik dalam Perbup maupun Perda. Dimana tarif Rp 565.000 tersebut sudah sangat kecil dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jambi, setelah Kabupaten Batang Hari yang bahkan lebih kecil lagi,” ungkapnya.
Sambung Dr.Bambang Hermanto,M.Kes jika terkait besaran tarif biaya tes kesehatan tersebut pihak RSUD Khatib Quzwain Sarolangun hanya menjalankan dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam Perda dan Perbup.
” Kita tidak bisa menetap sendiri biaya tarif tersebut, karena di dalam Perda dan Perbup sudah secara eksplisit telah menerangkan biaya yang harus dibayarkan ke RSUD Sarolangun jika ingin melakukan kir atau tes kesehatan,” bebernya.
Bahkan secara detail Direktur RSUD Sarolangun, Dr.Bambang Hermanto menjelaskan terkait besaran biaya tes kesehatan tersebut. Antara lain, Poli Kesehatan Jiwa total sebesar Rp 200.000 dengan rincian, Karcis Rp 5000, Jasa Dokter Konsultasi Rp 35.000, dan Psikotest Rp 160.000. Selanjutnya untuk Poli Penyakit Dalam membayar ,karcis Rp 5000 dan terakhir untuk tes narkoba (paketan) di Laboratorium dengan total sebesar Rp 360.000.
” Jadi jika ditotalkan semuanya tarif tes kesehatan sebesar Rp 565.000,” tutup Dr.Bambang Hermanto.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost