AMPAR.ID, Jambi – Bagi Kamu yang telah dinyatakan lulus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Provinsi Jambi. Maka langkah selanjutnya dibutuhkan proses daftar ulang.
Sebagaimana diketahui, Hasil PPDB Jambi SMA/SMK diumumkan pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 08.00 WIB. Calon peserta didik dapat melakukan pengecekan secara online pada laman yang disediakan Dinas Pendidikan Jambi.
Berdasarkan jadwal yang tertulis pada laman PPDB Jambi, proses daftar ulang akan dilakukan secara online pada 28 Juni 2024 hingga 12 Juli 2024.
Daftar ulang atau lapor diri merupakan proses verifikasi calon peserta didik yang diterima pada sekolah tujuan. Proses ini dilakukan supaya dapat memastikan sekolah yang dipilih calon peserta didik. Jika tidak dilakukan, maka dapat dinyatakan gugur.
Proses daftar ulang ini dapat dilakukan pada pukul 09.00-16.00 WIB. Untuk hari pertama, daftar ulang akan dibuka pada pukul 08.00 WIB dan tutup di jam 16.00 WIB pada hari terakhir.
(adv)
Diskusi tentang inipost