AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Timbunan tanah di lokasi perumahan milik pengembangan perumahan PT NGK, di samping gerbang kantor Bupati Muaro Jambi kembali di soal.
Wacana pembangunan perumahan di area ini diduga menjadi penyebab terjadinya genangan air di Jalan menuju arah Perkantoran Bupati Muaro Jambi saat terjadi hujan belakangan ini.
Pantauan di lokasi terlihat, genangan air hujan tidak mampu diserap tanah di sekitar, bahkan terlihat ada semacam baluran air atau sungai kecil yang ada di dekat lokasi timbunan tanah itupun ikut meluap, diduga aliran air nya terganggu atau mampet akibat adanya timbunan tanah di lokasi perumahan tersebut.
Sehingga menyebabkan timbulnya genangan air hingga ke jalan masuk menuju ke wilayah Perkantoran Bupati Muaro Jambi setelah di guyur hujan sekitar satu jam, Selasa sore (16/03/21).
Diketahui, sebelumnya saat hujan lebat di area ini tidak pernah ada air yang menggenang hingga ke badan jalan, namun semenjak adanya penimbunan tanah di area yang akan di bangun perumahan ini membuat air menjadi meluap hingga ke badan jalan saat hujan turun, tentu hal ini mengganggu aktivitas para pengguna jalan dan bisa merusak struktur jalan serta lingkungan sekitar.
Menanggapi hal ini, Usman Halik Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dari Fraksi PDI-P menyebut jika memang genangan air tersebut di sebabkan oleh timbunan tanah di area perumahan milik PT NGK itu maka pihak DPRD kabupaten Muaro Jambi akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempertanyakan tentang izin penimbunan itu.
“Langkah awalnya kita akan panggil terkait tentang izin penimbunan area perumahan tersebut” sebutnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pihak Developer PT.NGK untuk meninjau ulang timbunan tersebut, jika ada sungai atau resapan air yang tertutup maka harus di buka kembali sehingga tidak menyebabkan luapan air hingga ke badan jalan saat hujan turun.
“Karena setiap perumahan itu kan harus jelas pembuangan air nya kemana, resapan Air nya kemana, jangan sampai jika perusahaan itu jadi resapan air dari perumahan itu sampai kebadan jalan karena tidak hanya bisa merusak jalan namun juga dapat mencemari lingkungan akibat resapan air dari tinja penghuni perumahan itu nantinya, sehingga Timbunan itu harus di tinjau ulang, jika memang harus di bongkar ya di bongkar atau di keruk ulang untuk membuat saluran air nya” tutupnya. (*/Jeki)
Diskusi tentang inipost