AMPAR.ID, JAMBI – Persoalan semrawut kabel udara jaringan internet, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menemukan tidak hanya disatu titik namun hampir ditemukan seluruh wilayah di Kota Jambi maka dari itu meminta pemerintah Kota Jambi untuk benar-benar serius dalam melaksanakan penataan dan penertiban jaringan utilitas.
“Memang benar mereka telah membuat SK untuk pembukaan tim terkait utilitas di Kota Jambi namun belum optimal, jaringan utilitas ini belum sepenuhnya dijalankan oleh masing-masing stakeholder maka kita minta ke Pemda khususnya pemerintah Kota Jambi,” kata Indra Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi di salah satu cafe di Kota Jambi usai diskusi publik.
Ombudsman memberikan saran kepada pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi Jambi untuk menindaklanjuti. Pertama, meminta untuk melakukan pendataan ulang terhadap perizinan jaringan utilitas. Kedua, meminta untuk membuka unit pengaduan agar masyarakat tidak bingung mengadu kemana. Ketiga, memperkuat peran dan fungsi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang telah melakukan upaya perapian, meskipun perlu didorong lebih maksimal.
Ketua APJII, Almen mengatakan sudah melakukan perapian, hanya belum maksimal karena kabel yang semrawut ini sudah ada puluhan tahun, jadi tidak bisa diperbaiki secepat membalikkan telapak tangan.
“Kami sedang menyusun program yang melibatkan kontraktor untuk mempercepat perapian kabel, dengan target membersihkan 300 meter atau sekitar enam tiang per hari. Program ini sudah dimulai sejak Agustus 2023,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost