AMPAR.ID, BATANGHARI – Wilayah Kabupaten Batanghari saat ini telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Assessment level IV.
Hal ini terjadi karena diwilayah kabupaten batanghari mengalami lonjakan kematian yang cukup luar biasa akibat wabah penyakit Covid-19 yang masih melanda.
” Di dalam minggu lalu saja angka kematian pasien Covid-19 hampir mencapai 17 orang,” Kata M Fadhil Arief usai menghadiri rapat paripurna. Selasa (10/08/2021).
Masih kata Bupati, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV akan ini berlakukan hingga dua minggu kedepan dan nantinya akan di evaluasi kembali.
” Mulai hari ini seluruh yang tergabung di satgas Covid-19 bergerak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Level IV,” Ujarnya.
Selanjutnya, apabila ada masyarakat yang masih bersih keras untuk melakukan kegiatan ataupun hajatan yang bersifat berumunan akan langsung ditindak tegas.
” Kita akan bersama Aparat penegak hukum yang dalam hal ini TNI Polri akan membubarkan kegiatan yang bersifat kerumunan, demi untuk kesehatan kita bersama,” Sambung Bupati MFA.
Selain itu, Bupati M Fadhil Arief juga memaparkan hari ini juga seluruh Camat bersama kapolsek serta Danramil akan mendatangi masyarakat yang telah merencanakan akan membuat hajatan.
Tak hanya itu, Bupati juga menghimbau kepada para pedagang yang beroperasi pada malam untuk membatasi jumlah pengunjung dengan kapasitas hanya 25 persen dan syaratnya di ruangan terbuka.
” Mudah – mudahan dalam waktu dua minggu kedepan pengetatan yang kita terapkan ini berhasil dan dapat mengurangi tingkat kematian serta kasus Covid-19 di Kabupaten Batanghari,” Terangnya.(Ari)
Diskusi tentang inipost