AMPAR.ID, JAMBI – Pelaku pembunuhan bernama Rozi warga Kampung Tujuh, Kecamatan Cerminan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi, bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun, dan tim Opsnal Satreskrim Polres Siak di Provinisi Riau. Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kotama mengatakan, saat itu Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB pihak keluarga mencari korban pembunuhan yang bernama Azwen. Sebab pada malam harinya sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku.
Kejadian itu, disampaikan dia, terjadi sebelumnya sekitar pukul 01.30 WIB. Pada keluarga korban berada di lokasi kejadian bersama dengan Azwen, Habibi, Jon, dan pelaku sedang duduk di toko miliknya.
Namun, dikarenakan kondisi saat itu korban habis meminum minuman keras dan dalam kondisi mabuk maka pembicaraan korban sudah mulai tidak karuan sehingga korban menantang pelaku untuk mencoba ilmu kebalnya.
“Kejadian begitu cepat, maka tidak disangka hal itu saya melihat korban terduduk dan tak lama kemudian berlari dari lokasi,” ujarnya, Minggu (19/5/2024).
Pada saat itu pelaku ada mengatakan kepada keluarga korban dan teman- teman lainnya untuk mencari korban ‘carilah dia, kena dia tu. Bawalah ke bidan. Kalau tidak cepat dibawa mati dia tu’.
Pada pagi harinya, keluarga korban mencari korban. Pada akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di aliran anak sungai kecil yang berjarak 300 meter dari lokasi kejadian.
Setelah berhasil menemukan korban yang sudah tidak bernyawa, maka pihak keluarga menghubungi perangkat desa setempat dan segera melaporkan kepihak kepolisian.
Lebih lanjut, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
“Pelaku ini disana (Riau, Red) di rumah Khalimin. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian disana untuk melakukan penangkapan,” sebutnya.
Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin dan Resmob Polda Jambi langsung meluncur ke Polres Siak. Sekitar pukul 15.00 WIB, Polres Siak memberitahu bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Siak.
Lalu, tim Opsnal Polres Sarolangun dan Resmob Polda Jambi tiba di Polres Siak dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah itu pelaku dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost