Ampar.id, Jambi – Masih ingat Kasus Penganiayaan yang berujung penikam, penghadangan petugas, penghasutan dan pengrusakan saat anggota polri merazia dan mengamankan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Bungo.
Polres Bungo Akhirnya menangkap dalang kerusuhan dan pelakunya sendiri Meurupak Datuk Rio (kepala desa) batu kerbau, Kecamatan Palepat Kabupaten Bungo
Kapolres Bungo AKBP, Trisaksono Puspo Aji membenarkan pihaknya menangkap seorang Kepala desa inisial E yang diketahui sebagai dalang kerusuhan kepada tim kepolisian saat menapkan dua orang diduga pelaku peti.
“yang kita tangani Kasus penghadangan petugas, pengrusakan , penghasutan dan penganiayaan dan sudah kita Amankan seorang kepala desa yang saat ini sudah ditahan di Polres Bungo,”kata Kapolres, Sabtu ,(23/5), saat di konfirmasi ampar.id
Trisaksono mengatakan, Datuk Rio dan 15 warga lainnya sudah ditetapkan tersangka.
“Selain Kepala desa, ada juga 16 orang warga terdiri dari perempuan dan laki-laki sudah ditahan di Polres Bungo,”jelasnya
Sementara itu, dari para tahanan terkait kasus pengeroyokan dan penikaman anggota polisi dan Kapolsek Palepat bernama Iptu Hendri akan terus menyelidiki para pelaku lainnya yang saat ini sudah ditetapkan dalam pencarian orang (DPO).
“Kalau saksi sudah 48 orang kita periksa terkait penyandraan anggota polisi dan Kapolsek Palepat dan kita sarankan kepada masyarakat agar menyerahkan diri jika terlibat dalam pengeroyokan dan penghancuran mobil aparat kepolisian,”tegasnya.
Sementara itu, untuk semua para pelaku yang sudah ditahan dalam kasus penikaman dan pengeroyokan terancam hukuman 7 tahun penjara.
“Kita akan periksa intensif terus dan para pelaku hukumannya 7 tahun penjara,” cetusnya.
Sebelumnya, pada 10 Mei Lalu penikaman dan pengeroyokan itu terjadi saat pihak anggota polisi melaksanakan razia penambangan emas tanpa ijin dan saat menangkap diduga dua orang pelaku langsung di Sandra ratusan masyarat dan Melakukan pengerusakan terhadap kendaraan operasional kepolisian.
(Juanda Prayetno)
Diskusi tentang inipost