• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kasus Kecurangan PPPK Kerinci, Polda Jambi Akan Periksa Pansel dari Pusat

16/04/2024
Ilustrasi seleksi PPPK/ (Foto: dok.rakjat.com)

Ilustrasi seleksi PPPK/ (Foto: dok.rakjat.com)

PostTweetSend
Dibaca 67

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi terus mengusut dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.

Penyidik sendiri akan melakukan pemeriksaan terhadap Pansel Pusat atas kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penyidik berencana menjadwalkan melayangkan surat pemeriksaan terhadap Pansel Pusat.

“Rencana kita jadwalkan dalam minggu ini, layangkan surat pemeriksaan terhadap Pansel Pusat. Karena pemeriksaan terhadap Pansel di Kabupaten sudah tuntas semuanya,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).

Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Pansel Pusat, disampaikan dia, hasilnya akan digelarkan terlebih dahulu.

Dia menyebutkan, penyidik sudah mengumpulkan bukti- bukti berupa dokumen. Bukti tersebut yang nantinya akan ditanyakan kepada Pansel Pusat.

Bacajuga

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

“Kita sudah mengumpulkan bukti berupa dokumen- dokumen. Itulah nanti yang akan kita tanyakan kepada Pansel Pusat,” sebutnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Pansel Pusat akan dilakukan antara minggu ini, kalau tidak minggu depan.

“Mudah-mudahan pemeriksaannya kalau tidak minggu ini ya minggu depan, karena baru kita layangkan minggu ini,” katanya.

Saat pemeriksaan Pansel Pusat, disampaikan dia, penyidik akan menanyakan kasus PPPK di Kabupaten Kerinci ini menyalahi aturan atau tidak.

“Nanti secara administrasi kita tanyakan dulu, ada tidak menyalahi aturan. Karena aturannya juga akan kita lihat nanti, kalau di daerah sudah kita dapatkan aturan yang mereka gunakan. Itulah yang akan kita konsultasikan nanti,” ungkapnya.

Sebelumnya, tiga pejabat di Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK tahun 2023.

Tiga pejabat di Kerinci yang dilaporkan ke Polda Jambi ini yaitu Sekretaris Daerah, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusa (BKPSDM), serta kepala Dinas Pendidikan.

Dugaan kasus manipulasi data dan suap ini diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang saat itu diketuai oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, serta Kepala BKPSDM Efrawadi dan Kepala Dinas Pendidikan Murison selaku sekretaris Panselda.

Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci Edios Hendra, pada Kamis 25 Januari 2024 lalu.

Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Reg/42/I/2014/Ditreskrimum, yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi Cq. Dirreskrimum Polda Jambi.

Hal ini berisi tentang adanya dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen tenaga honorer diantaranya dua orang ajudan Bupati Kerinci 2 periode (periode 2014-2019 dan 2019-2023) yang diloloskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

Kemudian, seorang sopir Kepala Dinas Kabupaten Kerinci yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia cuma satu tahun bertugas menjadi guru.

Anak pertama Bupati Kerinci dua periode (periode 2014-2019 dan 2019-2023) yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

Seorang Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

Guru honorer yang pernah menjadi narapidana yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal sejak menjadi narapidana tahun 2022 hingga 2023 tidak pernah bertugas menjadi guru.

Serta, seorang tenaga honorer yang bekerja di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura justru diluluskan di formasi guru.

Lalu, beberapa poin di atas berdasarkan bukti-bukti lainnya yang ada, diduga adanya sogok menyogok atau suap-menyuap dalam hal untuk meluruskan peserta tes PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Selanjutnya, tidak lulusnya tenaga honorer guru kategori peserta kebutuhan khusus eks. THK dua atau prioritas 2 padahal kategori tersebut menjadi prioritas untuk diluluskan dan justru datanya diubah menjadi kategori peserta prioritas 3 oleh Panselda melalui pengumuman hasil kelulusan BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

“Benar, saat ini laporan pengaduan sudah diterima Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Untuk informasi lebih lanjut akan dikabari lagi nantinya,” sebutnya.

(mhd/min)

Kata kunci: panselPolda jambipppkpppk kerinci
Berita sebelumnya

Hari Pertama Kerja, Gubernur Jambi Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov

Berita selanjutnya

Pasca Cuti Lebaran, Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel dan Silaturahmi

Berita Terkait

Pelaku (Tengah) hijab.

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

21/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026

Perjuangkan Nasib PPPK, Gubernur Jambi Desak Relaksasi Anggaran Belanja Pegawai Daerah

08/06/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Berita selanjutnya

Pasca Cuti Lebaran, Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel dan Silaturahmi

Jadi Incaran Konsumen, Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor CLASSY Yamaha/ Foto: DIdit

Jadi Incaran Konsumen, Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor CLASSY Yamaha

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

Sektor Jasa Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik di Timur Tengah

Pj Bupati Bachyuni jadi Irup Hari Kesadaran Nasional 2024

Pj Bupati Bachyuni jadi Irup Hari Kesadaran Nasional 2024

Jumlah Sekolah SMA/SMK di Jambi yang Melaksankan PPDB Oniline

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.