AMPAR.ID,Sarolangun – Dari awal bulan Januari hingga akhir bulan September 2024 ini tercatat ada sebanyak 292 perkara kasus Perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kabupaten Sarolangun.
Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Sarolangun ,Suwarlan, S.H melalui Jubir Windi Mariastuti,S.Sy, yang mana dari total 292 perkara tersebut, 28 perkara saat ini sedang berjalan dan selebih sudah selesai diputuskan.
” Jadi perkara yang sudah diputuskan untuk perkara perceraian kurang lebih sebanyak 264 perkara,” bebernya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama, Jumat (27/9/2024).
Masih dikatakan Windi Mariastuti, dalam perkara kasus perceraian di Sarolangun yang lebih banyak mengajukan dari pihak perempuan, yang mana mencapai tersebut 221 orang.
” Faktor utama yang menjadi alasan perceraian tersebut adalah karena masalah ekonomi,” ujarnya.
Selain itu masalah lain juga menjadi faktor, seperti perselisihan dan pertengkaran lantaran suami tidak mau bekerja dikarena sibuk bermain judi online,sehingga tidak mencukupi kebutuhan dirumah.
” Yang meningkat dari kasus perceraian saat ini di Sarolangun dikarenakan suami bermain judi online,” tegas Windi Mariastuti.
Sementara terkait perkara pernikahan dini jika dari bulan Januari hingga September 2024 ini ada sebanyak 75 perkara, yang mana kebanyakan pihak perempuan yang mengajukan dispensasi lantaran tidak lagi bersekolah.
” Untuk perkara ini mengalami penurunan dari tahun kemarin,” ujarnya.
Sambung Windi Mariastuti, yang menjadi faktor utama penyebab perkara pernikahan dini ini lantaran anak perempuannya yang bisa dikatakan masih dibawah umur tapi tidak bersekolah lagi.
” Kebanyakan anak perempuannya yang tidak bersekolah lagi. Sedang faktor hamil diluar nikah, ada tapi tidak terlalu banyak,” tutupnya.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost