• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kata Gubernur Al Haris, 2022 Tahun Penerapan Dumisake

2021-10-18
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Al Haris Berbahagia Tiada Tara Kelahiran Cucu Pertama, Warganet: Selamat Menjadi Datuk Pak Gubernur

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Milad ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi, Ini Harapannya

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Al Haris Diacara Rakornas Sampah: Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H menyatakan di depan sidang DPRD Provinsi Jambi bahwa Tahun 2022, akan menjadi tahun pertama penerapan program Jambi Mantap dan Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan).

“Tahun 2022 merupakan tahun pertama implementasi Visi JAMBI MANTAP, Rancangan KUA PPAS yang disampaikan ini juga telah mengakomodir program prioritas pendukung JAMBI MANTAP, antara lain Program DUMISAKE yang dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu belanja pada Perangkat Daerah dan Bantuan Keuangan pada Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Desa,” ungkapnya.

Penjelasan ini disampaikan Gubernur saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin Sore (18/10).

Hadir di kesempatan ini, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Para Ketua OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya.

Menurut Gubernur, Tahun 2022 masih merupakan tahun pemulihan ekonomi, dimana Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi diasumsikan pada kisaran 3,1 persen sampai dengan 4,3 persen. Asumsi ini dibuat dengan melihat beberapa indikator atau baseline di tahun 2021, dimana ekonomi Jambi diproyeksikan bertumbuh pada kisaran minus 0,25 persen sampai dengan 2,01 persen. terdapat prasyarat wajib untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut pada tahun 2021, antara lain keberhasilan penanganan Covid-19, dukungan fiskal dan pemulihan ekonomi global. Sementara untuk laju inflasi, dengan terus melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi serta mengefektifkan TPID, inflasi pada tahun 2022 akan dijaga pada kisaran 3 persen.

Sedangkan asumsi indikator makro daerah lainnya seperti Tingkat Pengangguran Terbuka diasumsikan sebesar 4,12 persen sampai dengan 5,11 persen dengan tingkat kemiskinan pada kisaran 7,05 persen sampai dengan 7,10 persen.
Gubernur menjelaskaan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 rencana target Pendapatan Daerah berjumlah 4,134 Triliun rupiah. Jumlah tersebut berkurang sejumlah 159 miliar 819 juta rupiah jika dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sejumlah 4,294 triliun rupiah atau menurun sebesar 3,72 persen. Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan transfer Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober 2021.

“Adapun rencana target PAD pada tahun 2022 diproyeksikan sejumlah 1,7 triliun rupiah, jumlah tersebut bertambah sejumlah 193,01 miliar rupiah atau naik sebesar 12,81 persen dari target pada APBD murni Tahun Anggaran 2021. Adapun proporsi PAD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 41,12 persen, meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun 2021 yang tercatat 35,09 persen. Peningkatan nilai nominal terbesar pada target PAD Tahun 2022 terdapat pada Pajak Daerah yang ditargetkan sejumlah 1,437 triliun rupiah, jumlah tersebut bertambah 198,87 miliar rupiah atau naik 16,06 persen dari APBD Tahun Anggaran 2021. Target Pajak Daerah tersebut berkontribusi sebesar 84,54 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah tahun 2022. Kami terus berupaya untuk meningkatkan dan mencapai Target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah – langkah strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat,” jelasnya.

Gubenur menyatakan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat adalah sejumlah 2,4 triliun rupiah, yang terdiri dari Dana Perimbangan sejumlah 2 triliun 397 miliar rupiah dan Dana Insentif Daerah sebesar 2,425 miliar rupiah. Dana perimbangan sejumlah tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum berupa Dana Bagi Hasil sejumlah 471 miliar 753 juta rupiah atau naik sebesar 52,35 persen dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2021 dan Dana Alokasi Umum sejumlah 1,284 triliun rupiah atau turun 3,2 persen dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, selain Dana Transfer Umum, Dana Perimbangan juga memuat komponen Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun non fisik. Dana alokasi Khusus Fisik pada tahun 2022 adalah sebesar 232 milyar 156 juta rupiah atau meningkat sebesar 20,089 miliar rupiah dari target tahun 2021, sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik mengalami penurunan sebesar 509 miliar 224 juta rupiah atau turun 55,45 persen dibandingkan target tahun 2021. Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun 2022 diproyeksikan sejumlah 34 miliar 371 juta rupiah atau bertambah sebesar 32 miliar 763 juta rupiah dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2021. Peningkatan ini salah satunya bersumber dari hibah luar negeri yang diterus hibahkan untuk program BioCF ISFL sebesar 1,707 miliar rupiah.

“Terhadap kebijakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dialokasikan anggaran sejumlah 4 trilyun 671 juta rupiah, yang mencakup Belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan Belanja transfer. Belanja operasional tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bansos, dimana separuhnya dialokasikan pada Belanja Pegawai yang merupakan belanja wajib dan mengikat, berupa Belanja Gaji dan Tunjangan, Belanja Tambahan Penghasilan PNS, Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Insentif Pemungutan Pajak Daerah, Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Penghasilan Guru dan Tunjangan Khusus Guru,” ungkapnya.

Gubernur menyatakan, pada pelaksanaan Program DUMISAKE yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, akan dilakukan melalui mekanisme bantuan keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dengan besaran 100 juta rupiah per desa/ kelurahan atau secara keseluruhan berjumlah 156,2 miliar rupiah. Adapun komponen yang dibiayai melalui bantuan keuangan ini adalah bantuan operasional Lembaga Adat Desa/Kelurahan; honorarium imam masjid, marbot, pegawai syara’ dan guru mengaji/ TPA; bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya; insentif pengelola dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi serta pembangunan infrastruktur pedesaan.

“Dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan pula bahwa kami mengusulkan sejumlah sub kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk tahun jamak. Selain mempertimbangkan kemampuan anggaran, hal ini juga didasarkan pada pertimbangan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan. Adapun rencana sub kegiatan tahun jamak yang kami usulkan adalah penanganan jalan pada: (1) ruas jalan Simpang Talang Pudak – Suak Kandis; (2) ruas jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – pekan Gedang/Batang Asai; dan (3) ruas jalan Sungai Saren – Teluk Nilau – Parit 10/ Senyerang; serta (4) pembangunan stadion; dan (5) Islamic Center,” ungkapnya. (Adv)

Kata kunci: Al Harisberita JambiGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Wabup Hairan Lantik Belasan Pejabat Strukturan

Berita selanjutnya

Bupati Merangin Ajak Stakeholder dan Masyarakat Berantas PETI

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris dan Isteri Hj Hesnidar Haris/ foto: istimewa

Al Haris Berbahagia Tiada Tara Kelahiran Cucu Pertama, Warganet: Selamat Menjadi Datuk Pak Gubernur

2025-06-26

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Milad ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi, Ini Harapannya

2025-06-25
Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

2025-06-23

Al Haris Diacara Rakornas Sampah: Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

2025-06-22
Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

2025-06-16

Al Haris Saat Paripurna 5 Ranperda Inisiatif DPRD: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

2025-06-13
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13
Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

2025-06-13

Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

2025-06-11
Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

2025-06-10
Berita selanjutnya
Lokasi PETI Merangi/IST.net

Bupati Merangin Ajak Stakeholder dan Masyarakat Berantas PETI

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Resnarkoba

Sekda Hadiri Pelantikan PCNU Tanjab Timur

Aiptu Jakaria (Jacklyn Chopper) Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya(foto: Akurat.Co), Aipda Ambarita (Foto:Suara), Selasa (19/10/2021)

Aipda Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi, Ini Posisi Barunya Sekarang

Waka DPRD Rocky Paparkan Keuntungan Bercocok Tanam Menggunakan Hidroponik

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.