• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jasa Kebersihan RSUD Abunjani Bangko, Lihat Tampangnya

7 September 2022
Tersangka saat akan di bawa ke Tahanan Polres Merangin l FOTO: infojambi

Tersangka saat akan di bawa ke Tahanan Polres Merangin l FOTO: infojambi

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

Tersangka BS (Eks Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko) dan FY (Rekanan) dititipkan di Tahanan Polres Merangin

AMPAR.ID, MERANGIN – Tersandung kasus korupsi proyek jasa kebersihan tahun 2017-2021, Mantan Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko, Berman Saragih (BS) dan seorang rekanan Feby (FY), resmi tahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Rabu (7/9) setelah ditetapkan tersangka sejak Senin 23 Mei 2022 lulu.

Kejari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini menjelaskan, penahanan dua tersangka tersebut karena berkas perkara dugaan korupsi jasa kebersihan RSUD Kolonel Abunjani Bangko sudah masuk tahap P21 (kedua).

“Dua tersangka ini yakni dengan inisial BS Dan FY,” katanya

Dilakukan penahanan kepada dua tersangka, Tegas Kajari, pertama karena ditakutkan melarikan diri, menghilangkan Barang Bukti, mengulangi tindakan yang sama dan untuk mempermudah proses persidangan.

“Sampai saat ini kita sudah menerima pengembalian uang Negara berkisar sekitar Rp 94 juta dari tersangka BM,”ungkapnya.

Kedua tersangka lebih dari dua jam memasuki ruangan penyidik Kejari Merangin. Setelahnya tersangka tampak keluar memakai rompi tahanan untuk dibawa ditahanan di Polres Merangin.

“Kenapa belum ditahan di Lapas Bangko, karena sebelum inkrah Lapas Bangko belum bisa menerima tahanan. Maka untuk saat ini dua tersangka sementara kita titipkan di Tahanan Polres Merangin,” sebut Kejari.

Sementara itu, Kasi Pidsus Arliansyah menyebutkan dari hasil penyelidikan terhadap dua tersangka ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 648 juta rupiah.

“Atas perbuatannya dua tersangka diancam dengan undang – undang tindak pidana korupsi. Dimana ancaman sampai 20 tahun atau seumur hidup,”ungkap Kasi Pidsus Arliyansyah.

“Pertama BS selaku pengguna Anggaran pada kegiatan jasa Kebersihan tahun 2017 Sampai 2021, Kemudian FY selaku pelaksana kegiatan atau pihak ketiga pada kegiatan tersebut,”Jelas Kejari Merangin Senin 23 Mei 2022.

Dilanjutkan Arliansyah, peran kedua tersangka diduga melaksanakan kegiatan tidak sesuai kontrak. Pasalnya dalam penyelidikan ditemukan jumlah tenaga kerja dan jumlah bahan kebersihan tidak sesuai yang tertera dalam kontrak.

“Sehingga disana ditemukan jumlah nilai pembayaran lebih besar dari nilai pekerjaan sebenarnya,”sebutnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merangin telah menerima penyerahankan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berasal dari penyidik Tindak Pidana Korupsi Jasa Kebersihan Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko tahun 2017 – 2021.

(Red/ampar)

IKLAN
Berita sebelumnya

Jembatan Putus di Sungai Bahar, Ketua DPRD Muaro Jambi: Saya Minta Segera Dibangun Jembatan Baru Oleh Pemda

Berita selanjutnya

Jelang Ajang Kenduri Swranabhumi, Bupati Romi Tinjau Lansung Kesiapan Acara

Berita Terkait

Bekas Sumur Minyak ilegal Terbakar di Musi Banyuasin/ (Foto: Nuria)

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

3 Februari 2023
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto/ (Foto: Alan )

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

3 Februari 2023
Toyota Camry dengan nomor BH 1842 kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2) malam tadi/ (Foto: Tangkapan layar youtube

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

3 Februari 2023
Gubernur Jambi Al Haris di Langgar Syuhada, Kelurahan Ekajaya, Jumat (3/2/2023)/ (Foto: Meli/Ampar)

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

3 Februari 2023
Motor bebek dari honda (Foto: Sinsen Jambi)

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

3 Februari 2023
DPRD Jambi Saat menyambangi Ditlantas Polda Jambi/  (Foto: hadian)

Soal Angkutan Batu Bara, DPRD Provinsi Jambi Temui Ditlantas

2 Februari 2023
Keadaan jalan rusak di ruas jalan Muarasabak - Rantaurasau Tanjung Jabung Timur. Foto: Jp/ Ampar

Jalan Macet Lagi, Pemkab Tanjab Timur Gerak Cepat

1 Februari 2023
Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov Jambi berkunjung ke SMKN 1 Tebo dalam agenda deklarasi anti narkoba. Foto: Humas BNN Provinsi Jambi

BNN Provinsi Jambi Jadikan SMKN 1 Tebo Rule Model SMK Bersinar Se-provinsi Jambi

1 Februari 2023
New Honda BeAT. Foto: Ajeng Honda

New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik

1 Februari 2023
Wawako Maulana di Aula Lapas Kelas II B Jambi Sengeti Muaro Jambi. Rabu (1/2). Foto: Meli/ Ampar

Wawako Jambi Hadiri Deklarasi Lapas Bersih dari Narkoba

1 Februari 2023
Berita selanjutnya
Bupati Romi hariyanto, meninjau persiapan lokasi ajang kenduri Swranabhumi./ doc.ist

Jelang Ajang Kenduri Swranabhumi, Bupati Romi Tinjau Lansung Kesiapan Acara

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin./ AMPAR

Wabup Asahan Lakukan Monitoring Pilkades

Al Haris Hadiri Apel Besar Pramuka ke 61./ doc.ist

Apel Besar Pramuka ke-61, Al Haris: Pramuka Latih Anak Bangsa Lebih Berkarakter

Ilustrasi gempa bumi/ist.net

Dini Hari, Gempa Guncang Jangkat - Merangin

Mahasiswa Turun ke Jalan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM./ AMPAR

Dalam Sehari DPRD Jambi Dua Kali Didemo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.