• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jasa Kebersihan RSUD Abunjani Bangko, Lihat Tampangnya

2022-09-07
Tersangka saat akan di bawa ke Tahanan Polres Merangin l FOTO: infojambi

Tersangka saat akan di bawa ke Tahanan Polres Merangin l FOTO: infojambi

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Seluruh Desa dan Kelurahan di Muba Siap Bentuk Kelompok Kadarkum dan Posbankum

Pemdes Lubuk Pinang Salurkan BLT Tahap 1 ke 30 PKM

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial; Intip Harganya

Tersangka BS (Eks Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko) dan FY (Rekanan) dititipkan di Tahanan Polres Merangin

AMPAR.ID, MERANGIN – Tersandung kasus korupsi proyek jasa kebersihan tahun 2017-2021, Mantan Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko, Berman Saragih (BS) dan seorang rekanan Feby (FY), resmi tahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Rabu (7/9) setelah ditetapkan tersangka sejak Senin 23 Mei 2022 lulu.

Kejari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini menjelaskan, penahanan dua tersangka tersebut karena berkas perkara dugaan korupsi jasa kebersihan RSUD Kolonel Abunjani Bangko sudah masuk tahap P21 (kedua).

“Dua tersangka ini yakni dengan inisial BS Dan FY,” katanya

Dilakukan penahanan kepada dua tersangka, Tegas Kajari, pertama karena ditakutkan melarikan diri, menghilangkan Barang Bukti, mengulangi tindakan yang sama dan untuk mempermudah proses persidangan.

“Sampai saat ini kita sudah menerima pengembalian uang Negara berkisar sekitar Rp 94 juta dari tersangka BM,”ungkapnya.

Kedua tersangka lebih dari dua jam memasuki ruangan penyidik Kejari Merangin. Setelahnya tersangka tampak keluar memakai rompi tahanan untuk dibawa ditahanan di Polres Merangin.

“Kenapa belum ditahan di Lapas Bangko, karena sebelum inkrah Lapas Bangko belum bisa menerima tahanan. Maka untuk saat ini dua tersangka sementara kita titipkan di Tahanan Polres Merangin,” sebut Kejari.

Sementara itu, Kasi Pidsus Arliansyah menyebutkan dari hasil penyelidikan terhadap dua tersangka ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 648 juta rupiah.

“Atas perbuatannya dua tersangka diancam dengan undang – undang tindak pidana korupsi. Dimana ancaman sampai 20 tahun atau seumur hidup,”ungkap Kasi Pidsus Arliyansyah.

“Pertama BS selaku pengguna Anggaran pada kegiatan jasa Kebersihan tahun 2017 Sampai 2021, Kemudian FY selaku pelaksana kegiatan atau pihak ketiga pada kegiatan tersebut,”Jelas Kejari Merangin Senin 23 Mei 2022.

Dilanjutkan Arliansyah, peran kedua tersangka diduga melaksanakan kegiatan tidak sesuai kontrak. Pasalnya dalam penyelidikan ditemukan jumlah tenaga kerja dan jumlah bahan kebersihan tidak sesuai yang tertera dalam kontrak.

“Sehingga disana ditemukan jumlah nilai pembayaran lebih besar dari nilai pekerjaan sebenarnya,”sebutnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merangin telah menerima penyerahankan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berasal dari penyidik Tindak Pidana Korupsi Jasa Kebersihan Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko tahun 2017 – 2021.

(Red/ampar)

Berita sebelumnya

Jembatan Putus di Sungai Bahar, Ketua DPRD Muaro Jambi: Saya Minta Segera Dibangun Jembatan Baru Oleh Pemda

Berita selanjutnya

Jelang Ajang Kenduri Swranabhumi, Bupati Romi Tinjau Lansung Kesiapan Acara

Berita Terkait

Seluruh Desa dan Kelurahan di Muba Siap Bentuk Kelompok Kadarkum dan Posbankum

2025-05-21

Pemdes Lubuk Pinang Salurkan BLT Tahap 1 ke 30 PKM

2025-05-21

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

2025-05-21

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial; Intip Harganya

2025-05-21

Pemdes Situsari Gelar Musdes Rumuskan Perubahan APBDes Tahun 2025

2025-05-21

Sang Skutik Legendaris Yamaha Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

2025-05-21

Bupati Batang Hari Canangkan Desa Cinta Statistik: Membangun Desa dengan Data

2025-05-21
Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat/ foto: erick

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

2025-05-21

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

2025-05-21

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

2025-05-21
Berita selanjutnya
Bupati Romi hariyanto, meninjau persiapan lokasi ajang kenduri Swranabhumi./ doc.ist

Jelang Ajang Kenduri Swranabhumi, Bupati Romi Tinjau Lansung Kesiapan Acara

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin./ AMPAR

Wabup Asahan Lakukan Monitoring Pilkades

Al Haris Hadiri Apel Besar Pramuka ke 61./ doc.ist

Apel Besar Pramuka ke-61, Al Haris: Pramuka Latih Anak Bangsa Lebih Berkarakter

Ilustrasi gempa bumi/ (Foto: dok.porwebindo)

Dini Hari, Gempa Guncang Jangkat - Merangin

Mahasiswa Turun ke Jalan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM./ AMPAR

Dalam Sehari DPRD Jambi Dua Kali Didemo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.