• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kembali Pembelajaran Terbatas, Kadisdik: itu Instruksi Menteri Dalam Negeri

11/08/2022
PostTweetSend
Dibaca 60

AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Varial Adi Putra bahwa melalui intruksi Menteri Dalam Negeri saat ini sekolah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran terbatas.

“Saya baru mendapatkan inmendagri bahwa proses pembelajaran terbatas,” kata Varial. Kamis, (11/8/2022).

Varial mengatakan pihaknya sudah memberikan surat himbauan kepada SMA, SMK dan SLB di provinsi Jambi terkait inmendagri ini.

“Akan kita lihat perkembangan dalam minggu ini. Karena inmendagri baru keluar kemarin dan saya sudah membuat himbauan ke sekolah-sekolah SMA, SMK dan SLB untuk proses pembelajaran secara terbatas,” ujarnya.

Meski dihimbau untuk melakukan pembelajaran terbatas, Varial mengatakan hal tersebut tentu tetap harus disesuaikan dengan kondisi disetiap daerah.

“Kalau menurut Kemendagri iya terbatas, tapi kan kita lihat kondisi di daerah seperti apa,” ujarnya.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Varial menambahkan, hingga saat ini SMA, SMK dan SLB di provinsi Jambi masih menerapkan pembelajaran tatap muka secara menyeluruh. Namun ia juga mengizinkan, apabila ada sekolah yang ingin melakukan pembelajaran terbatas.

“Saat ini masih PTM full. Nanti kita evaluasi kita lihat apakah kepala sekolah memerlukan pembelajaran terbatas. Kita dipersilahkan karena memang sudah ada inmendagri nya,” jelas varial.(Adv)

Berita sebelumnya

Al Haris Kukuhkan Pengurus TSLBU-CSR 2022-2026

Berita selanjutnya

HUT RI Ke-77, Disdik Jambi Gelar Turnamen Sepakbola Diikuti 20 Instansi

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
HUT RI Ke-77, Disdik Jambi Gelar Turnamen Sepakbola Diikuti 20 Instansi/ doc.ist

HUT RI Ke-77, Disdik Jambi Gelar Turnamen Sepakbola Diikuti 20 Instansi

Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon resmi dikukuhkan menjadi ketua Forum TJSLBU Sumber Foto: ANTARA

El Halcon Dirut Bank 9 Jambi Dikukuhkan jadi Ketua Forum TJSLBU

Al Haris Mengajak Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) / Corporate Social Responsibility (CSR) Bersama Bersinergi Dalam Membangun Jambi/ doc.ist

Al Haris Ajak Forum CSR Bersinergi Bangun Jambi

Pihak Keluarga K/ AMPAR

Tewasnya K, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Kondisi Jembatan pedestrian taman anggrek/ AMPAR

Terbangkalai, Aset Pemprov Rp2 Miliar Jembatan Pedestrian Taman Anggrek Bikin Miris

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.