AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Varial Adi Putra bahwa melalui intruksi Menteri Dalam Negeri saat ini sekolah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran terbatas.
“Saya baru mendapatkan inmendagri bahwa proses pembelajaran terbatas,” kata Varial. Kamis, (11/8/2022).
Varial mengatakan pihaknya sudah memberikan surat himbauan kepada SMA, SMK dan SLB di provinsi Jambi terkait inmendagri ini.
“Akan kita lihat perkembangan dalam minggu ini. Karena inmendagri baru keluar kemarin dan saya sudah membuat himbauan ke sekolah-sekolah SMA, SMK dan SLB untuk proses pembelajaran secara terbatas,” ujarnya.
Meski dihimbau untuk melakukan pembelajaran terbatas, Varial mengatakan hal tersebut tentu tetap harus disesuaikan dengan kondisi disetiap daerah.
“Kalau menurut Kemendagri iya terbatas, tapi kan kita lihat kondisi di daerah seperti apa,” ujarnya.
Varial menambahkan, hingga saat ini SMA, SMK dan SLB di provinsi Jambi masih menerapkan pembelajaran tatap muka secara menyeluruh. Namun ia juga mengizinkan, apabila ada sekolah yang ingin melakukan pembelajaran terbatas.
“Saat ini masih PTM full. Nanti kita evaluasi kita lihat apakah kepala sekolah memerlukan pembelajaran terbatas. Kita dipersilahkan karena memang sudah ada inmendagri nya,” jelas varial.(Adv)
Diskusi tentang inipost