• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kenaikan TPP,  Potret Buram Keadilan Anggaran

21/04/2022
Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat
/Ist

Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat /Ist

PostTweetSend

Bacajuga

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

Dibaca 117

Kenaikan tunjangan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) atau TPP pejabat dilingkungan pemerintah provinsi Jambi menuai kontoversi, apalagi dalam waktu bersamaan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi ikut naik. 

Dugaan publik, ditengah hiruk pikuk masalah pokir waktu pembahasan APBD 2022 lalu, kesepakan mutualisme antara dewan dan pemrov terjadi. Enak sama enak, pejabat pemprov dapat TPP dan dewan dapat kenaikan tunjangan.

Bahkan, saking ketatnya pembahasan ini, publik baru tahu ketika Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup pemerintah provinsi Jambi akan dicairkan paling lambat pada Jum’at (25/3/2022) mendatang. 

Baca juga: Buang Air Besar di Semak, Pria di Jambi Tewas Diterkam Harimau

Kenaikan ini bisa dikategorikan kontoversial, pasalnya, kenaikan TPP dan tunjangan dewan belum tepat dilakukan, saat di pandemi dan ekonomi masyarakat belum pulih.

Di saat banyak warga yang di-PHK dari pekerjaannya, penghasilan yang tak menentu, para pejabat pemprov baik legislatif dan dewan berpesta pora menikmati uang rakyat. 

Bukan hanya kontroversial, kenaikan TPP ini ironis dengan nasib para tenaga honorer di Pemprov sendiri, disaat rekan mereka yang ASN menikmati TPP dan THR, mereka hanya bisa menonton sambil merenungi nasib. Disinilah sebenarnya keadilan itu harus dihadirkan, bukan justru dibutakan dengan pangkat, jabatan dan seperangkat aturan.

Dalam hal ini saya teringat kata Emha Ainun Nadjib tentang keadilan bahwa, Peraturan dan undang-undang tidak selalu sama dengan keadilan, ia bahkan bisa saja bertentangan dengan prinsip keadilan. Dalam hal ini bisa saja peraturan gubernur tentang TPP ini telah mengangkangi nilai keadilan itu sendiri.

Sikap pemprov ini juga seolah berbanding terbalik dengan keputusan mereka tentang Upah Minimum Provinsi (UMP). Dimana Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Pengupahan hanya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 2,649,034 naik 0,72% dari tahun 2021. Jauh dari pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan sebesar 3,66 % di tahun 2021. Andai saja, Gubernur dan dewan lebih peka dibandingkan meningkatkan TPP alangkah lebih baiknya APBD digunakan untuk program – program yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemerintah tentu berkilah, TPP merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya. 

Dengan kriteria berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi. 

Namun, masyarakat bisa juga bertanya bagaimana nasib mereka yang penghasilnya masih terbatas. Apa kriteria penghargaan yang bisa diberikan pemerintah dan dewan pada mereka.

Disadari atau tidak ada masalah trust antara masyarakat dan pemda apabila kita berbicara mengenai belanja pegawai. Dari sisi publik menganggap alokasi belanja pegawai di pemda sangat timpang, bahkan pada sebagian pemda porsi belanja pegawai melebihi alokasi belanja infrastruktur. 

Padahal ciri keberpihakan yang diharapkan publik adalah membatasi persentase belanja pegawai pada APBD, membatasi jumlah pegawai pemda, atau membatasi besaran maksimal penghasilan pegawai pada pemda. Namun yang terjadi malah sebaliknya.

Terakhir ada kutipan, bahwa seorang pemimpin bukan meminta keadilan, tetapi memastikan keadilan. Gubernur jangan hanya meminta keadilan pendapatan untuk pejabatnya, tapi juga harus memastikan keadilan untuk semua rakyatnya.

 Oleh : Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat.

Berita sebelumnya

Pemprov Jambi Akan Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Berita selanjutnya

Bakti Sosial, PWI Asahan Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Berita selanjutnya

Bakti Sosial, PWI Asahan Salurkan Bantuan

Walikota Jambi Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim/0415

PetroChina Bagikan Paket Sembako dan Ratusan Liter Minyak Goreng kepada Masyarakat

Kenaikan TPP,  Potret Buram Keadilan Anggaran/ ist

Terungkap, Apif Transfer Uang ke Haris Rp 500 Juta untuk Urus Perkara di KPK

Besaran Zakat Fitrah 2022 di 11 Kabupaten/Kota di Jambi, Tertinggi Muaro Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.