• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kepastian Hukum Kiprah Rumah Dinas 

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

2025-05-15
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

ShareTweetSendSendText

Kejadian yang terjadi di rumah dinas Walikota Jambi Rabu 14 Mei 2025 menghendaki semua pihak dapat menahan diri dan mengingat serta menyadari negara ini adalah negara hukum.

Dengan menyadari serta memahami defenisi yuridis daripada Rumah Negara atau Rumah Dinas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Berdasarkan undang-undang tersebut, definisi rumah negara adalah rumah yang dimiliki oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri.”

Turunan ataupun Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara, juncto Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara.

Sesuai dengan konsep azaz
Lex superiori derogat legi inferiori Ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) tersebut mengatur dengan amanat: yang sama persis amanat konstitusional Undang-Undang tersebut.

Selain memberikan defenisi yuridis PP tersebut mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi Penghuni rumah Negara/dinas.

Bacajuga

Menag RI Puji UIN STS Jambi Memiliki Keunggulan Epistemologis

Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

Gubernur dan Wagub Jambi Kompak Dampingi Kunker Menag RI 

Pasangan Kemenkeu Satu Aceh Raih Juara 2 Kategori Beginner di Turnamen Tenis Lapangan Rencong Open 2025

Sebagaimana ketentuan pasal 10 ayat (2) huruf c PP tersebut dengan amanat: Penghuni Rumah Negara dilarang: C. Menggunakan rumah tidak sesuai dengan fungsinya.

Agar persoalan tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan sebaiknya semua pihak baik itu Walilota, Penyelenggara kegiatan maupun yang dituding sebagai kelompok pengacau sama-sama menyadari kepastian hukum warna kehormatan rumah dinas yang ditetapkan sebagai rumah negara.

Tidak satu Pasal ataupun Ayat pada Undang-Undang maupun PP-PP sebagaimana diatas yang mengatur tentang defenisi ruang publik.

Sementara mengenai ruang publik diatur dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan penekanan institusional bahwa ruang publik harus disediakan oleh pemerintah di dalam peruntukan lahan di kota-kota di Indonesia.

Secara normative defenisi tersebut dapat dinilai sebagai suatu ketentuan yang membatasi pemahaman terhadap pengertian antara rumah dinas atau rumah negara dengan ruang publik.

Kata kunci: Beritaopinirumah dinas
Berita sebelumnya

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

Berita selanjutnya

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Merangin Panen Jagung Perdana

Berita Terkait

Menteri Agama Nasaruddin Umar di UIN Jambi. (Foto:Akmalul Iman)

Menag RI Puji UIN STS Jambi Memiliki Keunggulan Epistemologis

2025-06-30
Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

2025-06-30

Gubernur dan Wagub Jambi Kompak Dampingi Kunker Menag RI 

2025-06-29
Pasangan Kemenkeu Satu Aceh Raih Juara 2 Kategori Beginner di Turnamen Tenis Lapangan Rencong Open 2025

Pasangan Kemenkeu Satu Aceh Raih Juara 2 Kategori Beginner di Turnamen Tenis Lapangan Rencong Open 2025

2025-06-29
Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

2025-06-29
Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

2025-06-28
Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

2025-06-28

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

2025-06-27
Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

2025-06-26

Bupati Merangin Syukur Lantik 1.321 Orang Pejabat Fungsional Guru dan Kesehatan 

2025-06-26
Berita selanjutnya

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Merangin Panen Jagung Perdana

Al Haris Temui Menteri PU, Lobi Pembangunan Infrastruktur Untuk Jambi

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

Hari Jadi ke-79 Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Muba M Toha Siap Bersinergi Wujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua

Miris, Jalan Bergelombang Genangan Air Jalur Dua Lintas Sumatera Sarolangun Sudah Puluhan Tahun Dibiarkan Saja

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.