AMPAR.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat (Kesra) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun melakukan penandatangan MoU terkait penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 52 di Kabupaten Sarolangun.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sarolangun Fuadi menyampaikan, tujuan MoU dengan Kejari ini untuk mendapatkan bimbingan, arahan dan pendampingan anggaran penyelenggaraan MTQ yang dititipkan di Bagian Kesra benar – benar dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan hal lainnya yang belum dipahami.
” Jadi dari awal pelaksanaan mulai dari tanggal 21 – 30 Agustus kita akan mendapat pendampingan langsung dari kejari, supaya tidak ada hal hal yang dikhawatirkan terkait masalah keuangan,” kata Fuadi.
Penandatangan MoU dengan Kejari ini juga dilakukan sebagai tahap untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 52 di Kabupaten Sarolangun.
” Pihak Kejari sangat merespon , terbuka dan benar – benar ingin membantu guna mensukseskan pelaksanaan MTQ di Sarolangun,” singkat Kabag Kesra Fuadi.
(Fdn/jp)
Diskusi tentang inipost