AMPAR.ID, Jambi – Masa pandemi Covid-19 tindakan kriminalitas makin menjadi-jadi, tidak tanggung-tanggung, sasaran targetpun tidak mengenal usia hingga bisa sampai tewas dibunuh dengan sajam.
Awalnya gegara ketahuan mencuri, 2 anak baru gede (abg) atau remaja tega membunuh seorang kakek tua dengan cara tragis. Dua pelaku yang secara sadis membunuh seorang kakek tua bernama Sadirwan (61) didalam rumah tepatnya diÂ
Jalan Raja Erang, RT 04 Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjabbar.
Dan tak butuh waktu lama, Polisi mengetahui kejadian itu langsung menangkap pelaku dan dimasukan kedalam sel tahanan Polres setempat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan dua orang anak baru gede ditangkap karena membunuh seorang kakek tua didalam rumah dan satu orang ikut terlibat membantu pelarian korban pakai mobil namun masih diperiksa intensif.
“Ya benar ada, Dua orang ABG membunuh kakek tua secara tragis dan kita langsung tahan,”ujarnya.
Guntur mengatakan, dua orang pelaku yakni Rahmad Fauzi dan Dahlan Sumanto yang keduanya satu warga Desa lubuk Bernai, Kecamatan Batang asam, Tanjabbar dan satu rekannya bernama Rahmat Sulaiman ikut membantu pelaku kabur pakai mobil juga ditangkap langsung ditetapkan jadi tersangka.
“Awal kejadian Pembunuhan itu rabu dinihari, 14 juli 2021, sekitar pukul 02.30wib yang saat itu kedua pelaku mau mencuri didalam rumah korban, namun ditengah ruangan, Pelaku bernama Rahmad Fauzi bertemu dengan seorang perempuan bernama Umi dan langsung memukul Umi sampai menusukan gunting ke punggung Umi setelah itu kabur,”jelasnya jumat,16 juli 2021.
Tidak sampai disitu, saat korban Umi tersungkur, langsung teriak kuat minta tolong dan kakek mendengar itu langsung bangun dan sontak terkejut melihat keluarganya bersimbah darah ditusuk pelaku dan saat melihat itu langsung melindungi keluarganya namun naas, saat melindungi, pelaku Dahlan Sumanto melihat itu turut menusuk kakek pakai pisau berulang kali disekujur tubuh sampai tewas ditempat setelah itu pelaku langsung kabur.
“Tewasnya korban karena ditusuk pakai pisau berulang kali tepatnya bagian Kepala sebanyak 3 kali, bagian leher 1 kali dan punggung 1 kali,”kata Guntur.
Guntur menyebutkan, saat kejadian itu, tim Satreskrim Polres Tanjabbar langsung melakukan penyelidikan dan dan tepat Kamis dinihari, 15 juli 2021 sekitar pukul 02.30 wib di Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara papalik, Tanjabbar pelaku Rahmad Fauzi ditangkap dan saat diintrogasi keberadaan rekannya bernama Dahlan Sumanto merupakan seorang pelajar langsung ditangkap di Desa kampung baru, Kecamatan Muara Tembesi, Jambi setelah itu langsung dibawa ke Polres Tanjabbar.
“Penangkapan kedua pelaku pembunuhan melibatkan kerjasama tim antara Kapolsek lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandiangin, Kabupaten Sarolangun,Jambi dan jajaran Reskrim Polres Tanjabbar dan tidak sampai disitu, kita juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza BG 1156 AA dan atas kelakuan ketiga pelaku akan diperiksa intensif,”katanya.(*/SN)
Diskusi tentang inipost