• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Serap Aspirasi Petani Perjuangkan Reforma Agraria

24/09/2025
PostTweetSend
Dibaca 97

AMPAR.ID – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/9/2025) siang. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa sederet tuntutan terkait reforma agraria dan konflik lahan yang dinilai tak kunjung mendapat kepastian.

Menariknya, aksi tersebut mendapat sambutan terbuka dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah. Tidak hanya menyambut massa dengan tangan terbuka, Hafiz Fattah bahkan langsung mengajak perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan audiensi bersama anggota dewan di ruang Banggar DPRD.

Adapun sejumlah tuntutan yang disuarakan massa di antaranya:

• Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional
• Segera sahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria (RUU Reforma Agraria)
• Selesaikan konflik agraria di seluruh sektor di Provinsi Jambi
• Hentikan perampasan tanah rakyat oleh Satgas PKH Hentikan intimidasi, kriminalisasi dan kekerasan aparat terhadap petani, pejuang hak atas tanah, buruh dan mahasiswa
• Segera lepaskan tanah garapan, kampung dan desa-desa dari klaim kawasan hutan, dan segera tetapkan menjadi objek reforma agraria
• Usut tuntas korupsi agraria di Jambi, tangkap dan adili mafia tanah
• Mendesak Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan ekonomi petani dan peternak dengan stabilitas harga dan ekonomi yang adil
• Tingkatkan SDM penyuluh terhadap petani dan peternak; pastikan distribusi pupuk secara merata dan tepat sasaran
• Wujudkan keadilan ekologis dan tindak tegas perusahaan yang merusak Lingkungan

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya para petani di Provinsi Jambi.

“Karena ini adalah kewenangan pusat, tentu kita sifatnya menampung. Kami akan memperjuangkan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar dalam penertiban ini tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” tegas Hafiz Fattah.

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Ia menambahkan, momentum Hari Tani menjadi wadah penting untuk berdiskusi dan menyatukan suara terkait permasalahan agraria di Jambi.

“Kami berkomitmen melindungi hak-hak masyarakat, petani, dan mensejahterakan petani. Semangat hari tani ini kita manfaatkan untuk berdiskusi bersama-sama menyampaikan semua permasalahan dari semua wilayah yang ada di Provinsi Jambi terkait penertiban lahan PKH,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menekankan bahwa perjuangan penyelesaian persoalan agraria tidak hanya menjadi tanggung jawab dewan, melainkan juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Ini menjadi tugas kami dan perjuangan kolektif. Tidak hanya DPRD, tetapi juga aktifivis dan kaum petani harus kembali duduk bersama dan merumuskan secara holistik semua permasalahan tentang PKH dan konflik lahan,” jelas Samsul Riduan.(adv)

Berita sebelumnya

Program MBG Diperluas, Al Haris Bilang Fokus ke Wilayah 3T Jambi

Berita selanjutnya

Kadis Kominfo Ariansyah: Pentingnya Keterbukaan Publik Jadi Hak Kedaulatan Masyarakat

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya

Kadis Kominfo Ariansyah: Pentingnya Keterbukaan Publik Jadi Hak Kedaulatan Masyarakat

Rombak Pejabat: Wagub Jambi Lantik 4 Kepala OPD, Termasuk Kadisdik Digeser

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian Diamankan

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

Hutama Karya Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri Melalui Tol Trans Sumatera Sebagai Pendorong Ekonomi dan Konektivitas

Hutama Karya Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri Melalui Tol Trans Sumatera Sebagai Pendorong Ekonomi dan Konektivitas

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.