• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian Diamankan

25/09/2025
PostTweetSend
Dibaca 75

AMPAR.ID, JAMBI – Pada Rabu 24 September 2025 dini hari, telah dilakukan penggagalan kegiatan ilegal tapping di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi. Kegiatan ilegal ini diindikasikan sebagai proses pencurian crude oil di KM 12, Desa Pondok Meja Kec. Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Dari kelima orang pelaku yang berhasil diamankan, dua diantaranya adalah oknum anggota kepolisian. Proses penggagalan ini terjadi akibat kecurigaan tim pengamanan dari Pertamina EP Field Jambi sejak pukul 22.30 yang melihat dua orang tak dikenal di area TKP saat tim melakukan pemantauan rutin. Setelah mendapati adanya kendaraan R4 jenis truk bak tinggi sedang terparkir di area TKP 15 menit setelahnya, tim sigap melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 5 orang berikut barang buktinya.

Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya adalah selang ukuran 1 inch sepanjang hampir 50 meter, 1 set kran titik ilegal tapping masih melekat di jalur Trunk Line, 3 unit kendaraan R4, 1 unit kendaraan R2, 4 buah HP, 2 buku tabungan, 1 buah dompet dan 2 kartu Seleksi Bintara Polri. Semua barang bukti beserta para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Mestong guna proses hukum selanjutnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto sangat mengaperisiasi kerja keras tim PEP Jambi Field dan Kepolisian setempat atas upayanya dalam mengungkap kejadian ini.

Terkait adanya oknum yang terlibat, Yunianto sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, ia menegaskan bahwa dalam mencapai target operasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka setiap barrel minyak yang diproduksikan akan sangat berarti.

“Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengawal produksi di wilayah Sumbagsel juga termasuk dalam pengamanan jalur produksi, hal yang terjadi sangat disayangkan apabila dikemudian hari terdapat indikasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab berupaya untuk mengambil untung secara sepihak yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk Pemerintah bahu membahu bersama seluruh pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasinya menjalankan kegiatan operasional dengan tetap berkomitmen menjaga serta memenuhi SOP dan Peraturan yang berlaku.

”Melihat terjadinya illegal tapping ini hal yang kita ketahui bersama adalah tindakan ini tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga kami sangat berterimakasih atas peran rekan-rekan dilapangan yang dengan sigap telah menggagalkan kegiatan ilegal ini,” pungkas Yunianto.

Sementara Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional – 1, Noval Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada tim Security Pertamina EP Field jambi serta jajaran Polda Jambi yang telah bekerjasama baik melakukan penangkapan pelaku Illegal Taping.

“Kita terus bekerja keras untuk menjaga setiap tetes minyak untuk Negara karena kegiatan Illegal Taping adalah kejahatan berat yang sangat merugikan Negara,” tegasnya. (red)

Kata kunci: Beritaminyak ilegal
Berita sebelumnya

Rombak Pejabat: Wagub Jambi Lantik 4 Kepala OPD, Termasuk Kadisdik Digeser

Berita selanjutnya

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Berita selanjutnya
RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

Hutama Karya Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri Melalui Tol Trans Sumatera Sebagai Pendorong Ekonomi dan Konektivitas

Hutama Karya Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri Melalui Tol Trans Sumatera Sebagai Pendorong Ekonomi dan Konektivitas

Wabup Merangin: Kabupaten Dharmasraya Tertarik Pelajari Kopi Merangin

Tim Olimpiade Matematika Gasing Batang Hari Torehkan Prestasi Dikancah Nasional

Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Strategis

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.