• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ketua DPRD Mahrup Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

17/01/2022
Ketua DPRD Mahrup Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

Ketua DPRD Mahrup Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

PostTweetSend
Dibaca 77

AMPAR.ID, TANJABTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat yang berlangsung diruang utama Paripurna DPRD Tanjab Timur yang dipimpinan oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup di hadiri Sekretaris Daerah, Sapril didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, Sekwan, Syafaruddin, S.IP para Anggota DPRD Tanjab Timur dan Asisten Setda, Staf Ahli Bupati , para Kepala OPD, Forkompinda, dan para pejabat administrator. Senin (17/1/21).

Dalam sambutan Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup selaku pimpinan sidang menjelaskan, bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Timur tentang pokok – pokok Pengelolaan Keuangan daerah.

“Dalam rangka program pembentukan peraturan daerah yakni pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan didalam Pasal 241 ayat 1 undang-undang dasar republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tutur Mahrup.

Selanjutnya, Bupati Tanjung Jabung Timur disampaikan Sekretaris Daerah, Sapril.S.IP bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perobahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum

“Pemkab telah menyusun rancangan peraturan daerah tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan terbitnya Undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, seiring dengan terbitnya undang-undang tersebut di atas peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagaimana pedoman dalam (dt) pengelolaan keuangan, disempurnakan dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas fan partisipatif,” sampainya.

Bacajuga

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dalam keadaan tertentu, DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda karena alasan ” Perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah propemperda ditetapkan.dt

Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efesien

Berita sebelumnya

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Berita selanjutnya

Kata Kadis PUPR M Fauzi: 5 Proyek Miltiyear Dibangun 2022

Berita Terkait

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

01/11/2026

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026
Berita selanjutnya
M Fauzi Kadis PUPR Provinsi Jambi/ Foto/ Ampar

Kata Kadis PUPR M Fauzi: 5 Proyek Miltiyear Dibangun 2022

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Akan Perjuangkan Hak SAD/ IST

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Akan Perjuangkan Hak SAD

Kades Samsul Bahri di Musrenbangdes; Perbaikan Jalan Utamanya

Vaksinasi Anak Usia 06-11 Tahun, Wabup Asahan; Respon Wali Murid Sangat Baik

Kepala Ombudsman Jambi Turut Jadi Saksi Deklarasi Janji Kinerja Imigrasi Kelas 1 TPI

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.