AMPAR.ID – Belakangan ini hangat diperbincangkan terkait struktur dewan pengawas (Dewas) RSUD Raden mattaher Jambi, dimana ketuanya merupakan Eks Napi Tipikor dan juga ada nama salah satu anggotanya merupakan Pejabat aktif di organisasi perangkat daerah (OPD) Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.
Iya adalah Bachyuni Deliansyah kepala BPBD, yang namanya jelas tercantum di Sturktur Dewas RSUD sebagai anggota.
Bachyuni mengatakan Dengan Berat hati iya mengungkap untuk jangan dilanjutkan.
“Sebenernya saya gak mau jawab, tapi karena kamu tanya, kalau memang bertentangan dengan aturan lebih baik jangan”kata Bachyuni, Kamis ,(25/6) Kepada ampar.id
Menurutnya, Bachyuni pertimbangannya kemaren karena hubungan BPBD berkaitan dengan RSUD apa lagi saat Covid-19 ,begitu juga dengan Kemenkes dengan BNPB.
Tapi paling penting kalau secara aturan memang tidak ya jangan.
Sebelumnya, Kontroversi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi nomor 499/KEP/GUB/RSUD.3.1.2 soal nama Dewan Pengawas (Dewas) dan Sekretaris Dewas di RSUD Raden Mattaher terancam diganti.
Berikut nama yang tercantum dalam SK Dewas RSUD Mattaher:
1. dr Ali Imron (Ketua Dewas),
2. Azwar Djauhari MSc (anggota),
3. Dr FX Suharto MKes (anggota),
4. Bachyuni Deliansyah SH MH (anggota)
5. Fauzi Syam SH MH (anggota)
6. Darius Padang SE MSi (sekretaris dewas).
Diskusi tentang inipost