• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Komisi II DPRD Kota Jambi akan Panggil BPPRD untuk Bahas Persoalan Pajak PT EBN dan Hotel Abadi

30/01/2024
PostTweetSend
Dibaca 83

AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi berencana memanggil Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dalam waktu dekat. Tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk meminta klarifikasi terkait pengumpulan pajak di Kota Jambi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, menyampaikan bahwa sejumlah persoalan pajak menjadi perhatian utama, seperti pajak Hotel Abadi, pajak PT EBN Angso Duo, dan yang terbaru adalah persoalan pajak resto Pi’tek Obong.

Junedi menilai adanya kesan pembiaran dari Pemerintah Kota Jambi melalui BPPRD Kota Jambi terkait masalah ini. “Kita melihat ini ada indikasi pembiaran oleh Pemerintah Kota Jambi melalui BPPRD Kota Jambi,” kata Junedi, Selasa (30/1/2024).

Ia menyoroti khususnya masalah pajak di resto Pi’tek Obong yang memiliki izin tetapi mengalami kendala dalam penagihan pajak. Dalam waktu dekat, Komisi II berencana memanggil pihak terkait, termasuk BPPRD Kota Jambi, pemilik resto Pi’tek Obong, Abadi Suite, dan PT EBN. “Tujuannya adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan mengetahui sejauh mana BPPRD Kota Jambi dapat merespon tunggakan pajak tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Pemilik Resto Pi’tek Obong, Ari, menanggapi tudingan ‘penggelapan’ pajak dengan menyebut bahwa mereka telah bertemu dengan pihak BPPRD Kota Jambi pada tanggal 23 Januari lalu untuk mencari solusi terkait persoalan pajak tersebut. “Kami langsung bertemu dengan pihak BPPRD Kota Jambi dan diterima oleh Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD serta sejumlah staf BPPRD pada Senin, 23 Januari,” kata Ari.

Pihaknya sebut Ari, menyampaikan bahwa mereka akan menyelesaikan persoalan tersebut dan berusaha kooperatif. “Kami tidak menutup diri untuk berkomunikasi, atau pun sifatnya klarifikasi jika memang ada persoalan yang menyangkut tempat usaha kami,” tambahnya.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Lanjut Ari, ada statemen Kepala BPPRD Kota Jambi yang menyebut pihaknya sudah pernah dipanggil maupun disurati itu tidak tepat. “Kami berusaha untuk tidak lari dari masalah, jika hal tersebut benar adanya. Akan tetapi, selama ini kami akui bahwa belum pernah kami dipanggil maupun disurati oleh stakeholder terkait menyangkut permasalah yang saat ini ditimbulkan,” ungkap Ari.

Selama ini resto Pi’tek Obong dipercayakan oleh pemilik ke manajemen. Namun, belum lama ini, jajaran pemilik saham melakukan pemberhentian terhadap manajemen yang terindikasi melakukan kecurangan. Sehingga berjalan lima bulan ini, pengelolaan dipegang secara mandiri. “Kami sedang mempelajari dulu tentang pajak di resto kami. Namun diakui bahwa selama ini atau kurang lebih sudah 2 tahun, tidak ada teguran ataupun tindakan dari pihak terkait, jika benar resto kami tidak membayar pajak,” pungkasnya. (ADV)

Berita sebelumnya

Ketua KAD Nasroel Yasir soal Surat Kementrian ESDM ke Gubernur: Jangan Mengacaukan Jambi

Berita selanjutnya

Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pengukuhan LAM Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya

Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pengukuhan LAM Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya

Merangin FC Juara Gubernur CUP  2024/ (Foto: Teguh)

Merangin FC Akan Jajal ke Liga Indonesia

Al Haris Resmikan Masjid Al Jabbar/ (Foto: Nda/Ampar)

Al Haris Resmikan Masjid Al Jabbar

Senior Manager Corporate Communication AHM Rina Listiani menyerahkan Piagam Penghargaan Best Public Relations Astra Honda 2023 kepada Andrew Attan selaku GM Marketing Sinsen./ (FOTO: Ajeng/Sinsen)

Sinsen Raih Penghargaan Best Public Relations Astra Honda

Al Haris usai peresmian Masjid Al Jabbar di komplek Citra Raya City, Selasa (30/1/2024)/ (Foto: Nda/Ampar)

Tolak Permintaan Kementrian ESDM, Al Haris: Tetap Maksimalkan Angkutan Batubara Lewat Jalur Air

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.