AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah Kota Jambi.
Rapat ini bertempat di ruang rapat B DPRD Kota Jambi, Jumat (30/09/2022).
Rapat dipimpin oleh ketua komisi II DPRD Kota jambi Bapak Junedi singarimbun, beserta anggota komisi II DPRD Kota Jambi dan ikut hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Riduwan.
Adapun RDP ini membahas masalah penyelsaian pembayaran tanah Bapak A Rahman berdasarkan keputusan kasasi No.1010/pdt/2021.JO. (Adv)
Diskusi tentang inipost