AMPAR.ID, TANJABTIM – Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril, menyalurkan bantuan korban musibah kebakaran yang meluluh lantakkan ratusan rumah warga di Kampung Lame Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, 8 Juni 2021 lalu. Jum’at (30/9/22).
Bantuan yang disalurkan berupa uang 10 juta rupiah untuk korban Rumah Rusak Berat (96 rumah), 7,5 juta rupiah untuk korban Rumah Rusak Sedang (1 rumah) dan 5 juta rupiah untuk korban Rumah Rusak Ringan (14 rmh), total ada 121 rumah dengan total bantuan Rp.1.137.500 000,- dari APBD Tahun 2022 Kabupaten Tanjab Timur melalui dana BTT (Biaya Tidak Terduga) yang disalurkan ke rekening masing masing korban melalui Bank 9 Jambi.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bantuan dari APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2022 dan semoga dapat dimanfaatkan sebaik baiknya.
“Semoga bermanfaat dan mengurangi beban penderitaan seluruh korban musibah kebakaran serta dapat digunakan sebaik-baiknya,” kata Sekda.(Adv)
Diskusi tentang inipost