• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Komisi III DPR RI Saat Kunker ke Jambi: Kasus Guru Tri Wulansari Selesai Sesuai Mekanisme Hukum

22/01/2026
Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan keterangan pers usai pertemuan dengan Polda Jambi, Kejati Jambi, dan BNNP Jambi terkait penyelesaian perkara guru dan murid yang dinilai telah ditangani sesuai mekanisme KUHP baru, Kamis (22/1/2026)

Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan keterangan pers usai pertemuan dengan Polda Jambi, Kejati Jambi, dan BNNP Jambi terkait penyelesaian perkara guru dan murid yang dinilai telah ditangani sesuai mekanisme KUHP baru, Kamis (22/1/2026)

PostTweetSend

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dibaca 137

AMPAR.ID – Komisi III DPR RI menyatakan perkara yang melibatkan guru bernama Tri Wulansari di Muaro Jambi telah diselesaikan sesuai mekanisme hukum pidana yang berlaku. Kesimpulan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kasus Tri Wulansari sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sejalan dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Rombongan Komisi III DPR RI yang terdiri dari Dr. Hinca IP Pandjaitan, Sudin, Mangihut Sinaga, H. Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, dan H. Hasbiallah Ilyas disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar beserta jajaran. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi serta Kepala BNNP Jambi.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan, mengatakan, pihaknya telah menerima penjelasan menyeluruh dari Polda Jambi, Kejati Jambi, dan BNNP Jambi terkait penanganan perkara Tri Wulansari.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI menilai kasus Ibu Tri Wulansari telah ditangani dan diselesaikan sesuai mekanisme hukum pidana yang berlaku,” ujar Hinca.

Ia menegaskan, Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum di Jambi yang telah menyelesaikan perkara tersebut secara profesional dan berlandaskan ketentuan KUHP baru.

“Kasus ini kami anggap selesai. Penanganannya telah dilakukan dengan baik dan sesuai tata cara hukum pidana yang baru. Kami memberikan apresiasi kepada Polda Jambi, Kejati Jambi, dan seluruh jajaran terkait,” katanya.

Lebih lanjut, Hinca menyebut penyelesaian perkara Tri Wulansari diharapkan menjadi pembelajaran penting, khususnya dalam menjaga iklim pendidikan yang sehat serta hubungan yang saling menghormati antara guru dan murid.

“Kami berharap para guru tidak ragu dalam menjalankan tugas mendidik. Guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter murid, sementara murid perlu menjunjung etika dan menghormati gurunya,” ucap Hinca.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal implementasi KUHP baru secara konsisten dan berkeadilan.

“Apa yang dilakukan di Jambi ini dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menangani perkara serupa dengan mengedepankan semangat pembaruan hukum pidana nasional,” pungkasnya.

Kata kunci: Beritakomisi III DPR RI
Berita sebelumnya

Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Jambi: Bahas Implementasi KUHP 2026

Berita selanjutnya

Pemkab Muba Raih Indeks Satu Data Indonesia Tertinggi Se-sumsel, dengan Nilai 73,73

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya
Pemkab Muba Raih Indeks Satu Data Indonesia Tertinggi Se-sumsel, dengan Nilai 73,73

Pemkab Muba Raih Indeks Satu Data Indonesia Tertinggi Se-sumsel, dengan Nilai 73,73

OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Hutama Karya Laksanakan Peneliharaan Rutin di Sejumlah Ruas JTTS yang dikelola, Target rampung akhir Januari

Comeback Lebih Gahar! Sinsen Support Penuh DBL Jambi 2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.