• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kukuhkan Pjs Tiga Wilayah, Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

2024-09-24
Kukuhkan Pjs Tiga Wilayah, Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

Kukuhkan Pjs Tiga Wilayah, Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs), di tiga wilayah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/09/2024). Para pejabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dokter Fery Kusnadi SpOG, sebagai Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Kadissosdukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman untuk Pjs. Bupati Batang Hari dan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan Tema Wisman untuk Pjs. Wali Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, kepada Penjabat Sementara yang dikukuhkan agar dapat mengemban amanah, dan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Saya yakin bahwa saudara Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap saudara bisa menjalankan peran dan fungsi dengan semaksimal mungkin, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, demi meningkatkan kemajuan daerah dan kualitas pelayanan publik, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan, sinergi pemerintahan harus terus dijaga, yakni sinergi pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional. Dan, sinergi lintas sektor dengan Forkopimda, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) juga harus dijaga bahkan terus ditingkatkan.

“Selanjutnya, saya menyampaikan beberapa pesan kepada saudara Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota sebagai berikut, pertama, mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain menjalankan tugas rutinitas pemerintahan lainnya dan tetap tugas itu menjadi amanah yang harus kita laksanakan, dan bagaimana Pjs semua harus bekerja sama terutama dalam mengamankan Pilkada, ciptakan kondisi yang aman, damai dan kondusif didaerah masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga meminta agar para Pjs bersinergi dengan semua stakeholder dan seluruh pihak terkait.

Bacajuga

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh di Tebo Rampung, Al Haris Didampingi Kadis PUPR Serahkan Kunci dan Pasang Peneng

Al Haris Bawa Gubernur se-Indonesia Temui Menkeu RI Purbaya Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD 

Al Haris Sidak RSUD Raden Mattaher Jambi

Bedah Rumah Pro Jambi Tanguh 2025 Rampung, Gubernur Jambi Al Haris Pasang Peneng Tanda Peresmian

“Lakukanlah dengan baik tugas kalian dimana saat ini dalam tahap-tahap pembahasan APBD dan juga ini diteruskan jangan sampai nanti tidak disahkan APBD-nya dan menjadi molor dan bagaimana pembahasan tetap berjalan. Intinya adalah jangan sampai ada masalah mengganggu daripada kamtibmas di tiga wilayah itu apalagi mengganggu jalannya Pilkada serentak ini,” pungkas Gubernur.

(adv)

Kata kunci: Al HarisPJS
Berita sebelumnya

Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

Berita selanjutnya

Miliki Honda Vario 160 dengan Penawaran Spesial Bulan Ini

Berita Terkait

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh di Tebo Rampung, Al Haris Didampingi Kadis PUPR Serahkan Kunci dan Pasang Peneng

2025-10-13

Al Haris Bawa Gubernur se-Indonesia Temui Menkeu RI Purbaya Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD 

2025-10-07

Al Haris Sidak RSUD Raden Mattaher Jambi

2025-10-05

Bedah Rumah Pro Jambi Tanguh 2025 Rampung, Gubernur Jambi Al Haris Pasang Peneng Tanda Peresmian

2025-10-05

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Gubernur Al Haris Dampingi Ketua MPR Ahmad Muzani Buka Acara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

2025-10-04

Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras  Abdurrahman Sayoeti

2025-10-04

Al Haris Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Sido Harjo Tabir Lintas 

2025-10-03

Al Haris ke Komisi XII DPR RI: Pentingnya Dukungan Dorong Percepatan PI 10 Persen Segera Terwujud

2025-10-01

Al Haris Lepas Kafilah Jambi Ikuti MQK Internasional di Sulawesi Selatan

2025-09-30
Berita selanjutnya
Miliki Honda Vario 160 dengan Penawaran Spesial Bulan Ini

Miliki Honda Vario 160 dengan Penawaran Spesial Bulan Ini

Petani, Demokrasi, dan Penyelesaian Konflik Agraria di Jambi

Gelar Aksi! Gestur Tuntut Selesaikan Konflik Agraria di Jambi dan Jalankan Reforma Agraria Sejati

Teuku Zulkarnain Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Teuku Zulkarnain Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Suharto Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Dilantiknya Barli Halim sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.