• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kusnindar Eks Anggota DPRD Jambi Divonis 18 Bulan Penjara

13/06/2022
Kusnindar mantan anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019/ ist.net

Kusnindar mantan anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019/ ist.net

PostTweetSend

Bacajuga

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

Dibaca 119

AMPAR.ID, JAMBI – Kusnindar, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, terdakwa tindak pidana korupsi pekerjaan TPA parit culum tahun 2017 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (13/6).

Sidang yang di pimpin oleh ketua majelis hakim Syafrizal itu menyatakan Kusnandar terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsider.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda senilai Rp 50 juta, dengan subsider 1 bulan kurungan,” katanya.

Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp109 juta, dengan subsider 1 bulan kurungan.

“Jika tidak bisa diganti dalam waktu yang ditentukan, maka akan disita berupa harta benda yang senilai uang pengganti. Jika tidak ada harta benda, maka akan diganti dengan hukuman kurungan penjara selama 1 bulan,” ujarnya.

Adapun perbuatan yang meringankan terdakwa adalah terdakwa berlaku sopan selama persidangan, terdakwa koperatif saat di periksa dan terdakwa belum pernah dihukum.

Sedangkan perbuatan yang memberatkan yaitu terdakwa tidak membantu peran pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Putusan majelis hakim , sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yang meminta untuk menjatuhkan pidana penjara berupa 1 tahun 6 bulan penjara.

Namun untuk denda majelis berpendapat lain, dimana JPU meninta pidana denda sebesar Rp. 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Atas putusan majelis hakim, terdakwa Kusnindar mengatakan di dalam persidangan, terhadap keputusan ini dirinya menerima sepenuhnya.

“Saya menerima sepenuhnya yang mulia,” kata Kusnindar.

Kemudian atas keputusan ini, JPU Kejari Tanjab Timur, Ali Nurhidayahtullah menyampaikan
akan berfikir-fikir terlebih dahulu.

“Kita akan berkoordinasi dengan tim JPU lainnya dan pimpinan Kejari Tanjabtim selama
beberapa hari kedepannya,” tegasnya. (nda)

Berita sebelumnya

Tes Kemampuan, Polresta Deli Serdang Gelar Lomba TPTKP

Berita selanjutnya

Ini Pesan Moral Bupati Fadhil Arief Kepada Kepala Desa

Berita Terkait

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Berita selanjutnya
Pesan Moral ini Fadhil Arief dituju kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Ini Pesan Moral Bupati Fadhil Arief Kepada Kepala Desa

Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP hadiri Rapat Paripurna

Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Terkait hibah Gedung Polres Batanghari

Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP hadiri Rapat Paripurna

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Paripurna Terkait Fraksi - fraksi DPRD dan Nota Pengantar LKPD

Gedung baru mahligai bank jambi/ ist.net

Melihat Performance Bank Jambi dalan Indikator GRC

Polda Jambi Apel Gelar Pasukan Gabungan Pengamanan Kunker Wappres RI/ doc.ist

Jelang Kunker Wapres RI, Polda Jambi Apel Gelar Pasukan Gabungan Pengamanan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.