AMPAR.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi telah mulai menggunakan aplikasi E-Samsat dan Samsat Digital Nasional (Signa).
Hal tersebut dikemukakan Sekda saat membuka Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Shang Ratu Jambi, Jum’at (24/12/2021).
“Pemerintah Provinsi Jambi telah mulai menggunakan aplikasi E-Samsat dan Signa guna memudahkan wajib dalam membayar pajak dan meminimalkan tatap muka antara wajib pajak dan petugas Samsat. Semua ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak melalui kemudahan–kemudahan yang disajikan dalam aplikasi,” ujar Sekda.
“Dalam upaya meningkatkan penerimaan asli daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, juga memperhatikan perkembangan informasi dan teknologi di era saat ini. Aplikasi E-Samsat dan Signa ini sangat membantu untuk mewujudkan itu semua, sehingga dapat meningkatkan penerimaan asli daerah yang kita ingin capai bersama,” tutup Sekda.
Sementara, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi melaporkan, terkait dengan hasil penerimaan pajak kendaraan dan BBN-KB dalam kurun waktu selama 3 tahun terakhir, terhitung sejak 2019-2021 adalah sebagai berikut:
1). Pada Tahun 2019, realisasi PKB adalah Rp.457.833.100.330,- atau sebesar 104,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.439.753.923.503,- dan BBN sebesar Rp.374.030.159.175,- atau 100,22 persen dari target sebesar Rp.373.159.789.745,01,-,
2). Pada Tahun 2020 realisasi PKB sebesar Rp.465.129.288.875,- atau 110,13 persen dari target senilai Rp.422.346.281.966,- dan BBN sebesar Rp.253.462.168.400,- atau 113,21 persen dari target sebesar Rp.223.895.873.847,- dan
3). Pada Tahun 2021 realisasi PKB sebesar Rp.500.981.966.879,- atau 104,04 persen dari target senilai Rp.481.509.751.332,67,- dan BBN sebesar Rp.394.911.797.300,- atau 117,39 persen dari target sebesar Rp.336.419.389.834,26,-.
(adv)
Diskusi tentang inipost