• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Lima Pelaku Pembobol Rumah Diringkus Polisi, Miris Ayah dan Anak Terlibat

2022-01-28
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Lima orang pelaku pembobol rumah asal Kota Jambi diringkus oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, dikawasan RT 23, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (21/12) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kelima tersangka tersebut yakni, Khairudin (46) RT.05 RW 02 Nomor 27 Kelurahan Beringin, Kecamatan, Pasar Kota Jambi, Hasbi (53) warga RT04 nomor 51 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, M. Ilham Wahyudi (21) Rt. 14 Kel. Legok Kec. Telanaipura Kota Jambi, M. Suherman Basri (21) seorang mahasiswa warga RT 04 nomor 51 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, M. Al- Amin (20) warga Jalan Sumantri Brojonegoro RT.11 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Khoirunnas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa saat itu korban pulang dari rumah kerabatnya di kawasan Paal Merah, saat itu juga korban langsung beristirahat.

“Setelah korban terbangun dari tidurnya, 2 Handphone milik korban yang berada disampingnya telah hilang dicuri. Adapun Handphone yang dicuri yakni 1 unit Handphone merk iPhone 11 Pro Max warna Rose Gold dan 1 unit Handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam,”katanya, Jumat (28/1).

Selain itu, tersangka juga menggasak satu buah tas hitam berisi minyak wangi dan handset Handphone serta Power Bank Merk Robot.

Saat itu, Tim berhasil mengamankan tersangka penadah hasil pencurian atas nama M. Ilham Wahyudi dan di dapati barang bukti yang di peroleh dari tangannya yakni 1 Unit Handphone Oppo Reno 4 warna hitam.

Bacajuga

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Dari keterangan tersangka M.Ilham Wahyudi, Handphone merk Oppo Reno 4 itu dibeli dari tersangka M. Suherman Basri yang juga sebagai penadah.

“Sedangkan Suherman ini dapat Handphone itu dari ayahnya yakni Hasbi yang juga penadah. Dari keterangan Hasbi, ia memperoleh Handphone merk Oppo Reno 4 itu dari tersangka Khairudin dengan cara membayar sebesar Rp. 1 juta terdiri dari 2 unit Handphone iPhone dan Oppo,”jelasnya.

Lebih lanjut, hasil interogasi awal dari tersangka Khairudin mengakui kedua barang bukti tersebut di peroleh dengan cara mencuri di rumah korban, dengan modus mendatangi rumah korban sendiri dengan menumpang ojek. Sesampainya di rumah korban, tersangka Khairudin merusak jendela dengan menggunakan obeng.

“Setelah berhasil merusak jendela, tersangka Khairudin masuk kedalam rumah dan menemukan dua unit Handphone,”ungkapnya.

Tersangka melancarkan aksinya hanya seorang diri, adapun tersangka dan barang bukti berhasil di amankan dan untuk dilakukan penyelidikan di Polsek Sungai Gelam.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta dan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan.

(san/jp)

Berita sebelumnya

Polres Merangin Gelar Pemeriksaan Pengendara Yang Melinntas dan Langsung Vaksin Ditempat

Berita selanjutnya

Warga Babel Begal Tukang Ojek di Jambi, Kapolsek: Hasil Curian Dibawa ke Jambi

Berita Terkait

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

2025-10-23

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

2025-10-23

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Berita selanjutnya

Warga Babel Begal Tukang Ojek di Jambi, Kapolsek: Hasil Curian Dibawa ke Jambi

PetroChina Memulai Program Pengeboran di 11 Sumur Wilayah Kerja Jabung

Jenazah Praka Anumerta Tuppal AB Tiba Di Jambi Disambut Upacara Kemiliteran

Bangun Dua Ruas Jalan di Sarolangun, Dinas PUPR Jambi Siapkan Rp25 Miliar Lebih/ AMPAR

Bangun Dua Ruas Jalan di Sarolangun, Dinas PUPR Jambi Siapkan Rp25 Miliar Lebih

Operasi Pasar, Dishanpan Jambi Mampu Jual Ratusan Liter Minyak Goreng Harga Rp.14.000 Ribu/kg/ AMPAR

Operasi Pasar, Dishanpan Jambi Mampu Jual Ratusan Liter Minyak Goreng Harga Rp.14.000 Ribu/kg

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.