AMPAR.ID, Muarojambi – Usai putusan PHPU Mahkamah Konstitusi (MK), Provinsi Jambi akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Jambi pada 27 Mei 2021 mendatang.
Kabupaten Muarojambi menjadi salah satu daerah di Provinsi Jambi yang terbanyak melaksanakan PSU yaitu 59 TPS.
Dari 59 TPS tersebut di antaranya akan digelar di 13 TPS di Kecamatan Sungai Gelam.
Oleh sebab itu, Polres Muarojambi tampaknya akan mengamankan pelaksanaan PSU dengan ketat.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, S.I.K, M.H mengatakan, untuk menjaga suasana kondusif pada PSU, Polres Muarojambi akan menurunkan ratusan personel untuk menjaga setiap TPS.
“Bahwa berdasarkan hasil sidang PHPU Mahkamah Konstitusi, Provinsi Jambi akan melakukan giat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Jambi.
Untuk Kabupaten Muarojambi terdapat 59 TPS yang akan melaksanakan giat PSU,” kata Ardiyanto saat melakukan Safari Ramadan di Desa Ladang Panjang pada Jumat, 16 April 2021.
Menurut Ardiyanto, rencananya akan ditempatkan sebanyak 5 personel polisi di setiap TPS. (*)
Diskusi tentang inipost