AMPAR.ID, Jambi – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, Afdalisma mengeluarkan surat imbauan untuk civitas akademika Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, berisikan menindaklanjuti surat Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor 0153/E.E3/DT.03.09/2023 tanggal 3 Maret 2023.
“Surat yang berisi perihal permasalahan Unbari, bersama ini ditegaskan kembali bahwa berdasarkan Surat Perintah Mendikbudristek nomor 0307/E.E3/KP.07.00/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Penunjukan Prof. Dr. Herri, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Unbari masih berlaku,” tertulis didalam surat, pada Senin (6/3/2023).
Dan diperkuat dengan surat Direktur Kelembagaan nomor 2548/1:3/PM.00.03/2022, tanggal 6 Juni 2022 yang memberlakukan status quo dan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dan Yayasan Pendidikan Jambi 1977.
Kemudian, LLDIKTI Wilayah X menghimbau kepada seluruh civitas akademika Unbari, agar tetap menjaga pelaksanaan proses akademik serta keberlangsungan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih,” bunyi surat imbauan tersebut.
(red)
Diskusi tentang inipost