AMPAR.ID – Pendaftaran peserta Didik baru (PPDB)-Online Tingkat SMA/SMK Se-provinsi Jambi telah selasai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang Permendikbud Nomor 44 tahun 2019.
Proses penerimaan PPDB online tersebut dilaksanakan sejak tanggal 29 Juni hingga tanggal 4 Juli 2020 (pendaftaran).
Kemudian pada tanggal 6 Juli 2020 pengumuman kelulusan oiline SMA/ SMK sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kabid SMA Misrinadi, mengatakan, proses penerimaan secara online telah dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud dan kita memakai aplikasi dari Telkom, dan diknas hanya fasilistator dan pengawasan.
“Secara umum proses PPDB-Online telah sukses, namun celotehan dan kita menerima masukan masukan dari semua pihak, karena daya tampung sekolah dalam kota Jambi ini terbatas”kata Misrinadi, Kamis, (9/7)
“Artinya lebih dari 6000 siswa lulusan SMP/Mts sederajat tidak bisa masuk ke sekolah SMA/SMK negeri khussnya dikota Jambi.”katanya
Misrinadi menghimbau kepada Masyarakat yang anak-anak nya tidak tertampung di sekolah negeri untuk memanfaatkan sekolah swasta, “secara akreditasi sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri, intinya sekolah itu bukan negeri atau swasta nya yang menentukan kualitas sekolah tetapi akreditasi sekolah”.sebutnya
Untuk sekolah swasta di kota Jambi ini rata-rata akreditasinya A dan malah ada SMA negeri yang akreditasi nya belum ada, “kayak SMA N 13 kota Jambi karena masih baru mungkin tahun ini diajukan”.katanya
Jika siswa yang lulus PPDB-Online wajib melakukan ferifikasi faktual ?
Misrinadi, mengimbau kepada masyarakat yang anaknya diterima di sekolah negeri untuk mengikuti jadwal jadwal yang sudah ditentukan, “tanggal 6 pengumuman kelulusan PPDB online, kemudian tanggal 7 hingga 9 Juli adalah Ferifikasi faktual atau bekas oleh pihak sekolah tempat anak-anak tersebut diterima.”katanya
Verifikasi Faktual tujuannya untuk menghindari adanya manipulasi berkas atau pun membuktikan keabsahan berkas tersebut adalah asli.
“Jika ditemukan dalam verifikasi faktual berkas yang didaftarkan tidak asli maka konsekuensinya adalah siswa tersebut dinyatakan tidak lulus.”katanya
intinya pengumuman kemarin itu bukan pengumuman kelulusan tetapi itu adalah pengumuman kelulusan online.
“Pengumuman secara murni akan di unumkan tanggal 10 Juli hari Jum’at/Sabtu Besok”.katanya.(AS)
Diskusi tentang inipost