AMPAR.ID, Jambi – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-9 dengan cara yang istimewa. Pada Sabtu (22/11/2025), LPKNI membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, yang beberapa waktu lalu terkena musibah kebakaran.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menyatakan bahwa LPKNI selalu membagikan bantuan berupa paket sembako kepada penerima manfaat setiap hari ulang tahun. “Alhamdulillah, hari ini HUT LPKNI ke-9. Untuk tahun ini cukup sederhana, cukup memberikan bantuan sembako kepada penerima manfaat,” ujarnya.
LPKNI juga ingin terus memberikan yang terbaik untuk konsumen, yaitu konsumen harus berani menyuarakan atau melaporkan pelaku usaha apabila hak-haknya dirampas. Hak-hak konsumen ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Kami ingin masyarakat Indonesia, khususnya Jambi, menjadi konsumen cerdas dan memiliki peran besar dalam memajukan bangsa,” kata Kurniadi Hidayat.
Lurah Rawasari, Repulis, mengucapkan terima kasih kepada LPKNI atas bantuan paket sembako yang diberikan kepada warga RT 05. “Atas bantuannya ini, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada LPKNI yang telah memberikan bantuan paket sembako ini,” ujarnya.
Ketua RT 05, Wiwin, juga mengucapkan terima kasih kepada LPKNI atas perhatian khusus yang diberikan kepada warganya. “Terima kasih banyak LPKNI yang telah membantu warga RT 05, yang telah terkena musibah kebakaran minggu lalu,” sebutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa, Lurah Rawasari, ibu RT 05, dan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Jambi. LPKNI juga menerima ucapan dari berbagai pihak, seperti Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Walikota Jambi Maulana, dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
















