• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis, LPKNI Imbau Warga Jambi dan Insan Pers

03/04/2024
Ilustrasi Kartu BPJS ketengakerjaan/ Dok.porwebindo

Ilustrasi Kartu BPJS ketengakerjaan/ Dok.porwebindo

PostTweetSend
Dibaca 158

AMPAR.ID, JAMBI – Kabar gembira buat Para warga kota Jambi dan insan pers Se-Provinsi Jambi, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) berkerja sama langsung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka kembali membuka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) secara gratis.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat mengatakan Pendaftaran BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) untuk Para Peserta Baru di fasilitasi Oleh LPKNI sebagai Mitra BPJS.

Para Pekerja harus mendapatkan Kepastian Hukum dan di Lindungi Haknya sebagai Pekerja, Baik Itu Buruh Bongkar Muat, Juru Parkir, Kurir, Ojek Pangkalan, Sopir, Tukang Pijat, Pemandu Lagu, Seniman, pedagang, Penata Rias, Tukang Cukur, Tukang Jahit, Peternak, Tani/Perkebunan, Peternak, Petugas Kebersihan, Tukang Cuci, Tukang Sampah, Juru Masak, Mekanik, Tabib, Wartawan, Pandai Besi, Pekerja Rumah Tangga, Tukang Bangunan, Tukang Las, Tukang Listrik, Tukang Sol Sepatu dan lain sebagainya, untuk Mendapatkan Fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM), yaitu dengan Mendaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).

Pendaftaran dipungut Biaya iuran Rp.16.800,- (Enam Belas Ribu Delapan Ratus Rupiah) Perbulan, dan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Menggratiskan Satu Bulan, Jika Para Peserta Langsung Membayar Iuran Selama 6 Bulan” Sebut Kurniadi, Senin 01/04/24

Bukan Penerima Upah/Gaji (BPU) adalah : Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri.

Bacajuga

Skandal MinyaKita Saat Ramadhan, Wali Kota Jambi Diminta Copot Oknum Lurah MH dan Evaluasi Bulog

LPKNI Bongkar Dugaan Mafia MinyaKita di Jambi, 1.000 Dus Ditemukan di Rumah Oknum Lurah

LPKNI Laporkan ke Presiden Aktivitas Industri di Cagar Budaya Muarojambi: “Warisan Budaya Melayu Kuno Terancam”

LPKNI Rayakan HUT ke-9 dengan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Jambi

Dengan iuran rutin Rp.16.800,- / bulan, Banyak Manfaat yang didapat untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus Kecelakaan Kerja dan Kematian

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus yaitu gratis perawatan di rumah sakit tanpa di kenakan biaya. Serta jika mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan

3. Bila Meninggal dunia akibat apapun seperti, sedang ibadah, sedang tidur, karena penyakit bawaan yang bukan karena kecelakaan kerja akan tetap mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,-

4. Bila Meninggal dunia Karena Pekerjaan atau saat bekerja, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.70.000.000,- serta mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, – / tahun
B. SMP sebesar Rp.2.000.00, – / tahun
C. SMA sebesar Rp.3.000.000, – / tahun
D. S1 sebesar Rp.12.000.000, – / tahun

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menginput Nomor Induk KTP (NIK) dan dapat melakukan pembayaran di Bank, ATM, Mobile Banking, Akun Dana, Alfamart atau Indomaret.

Ini merupakan Salah satu program visi dan misi LPKNI guna mencerdaskan konsumen dan menciptakan masyarakat berdaya sehingga ekonomi menjadi berjaya juga sebagai investasi bagi masyarakat karena dengan hanya membayar Rp. 16.800,- kita sudah pasti akan mendapatkan Rp. 42.000.000,- salah satunya dengan memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima upah (BPU)

“Ini merupakan program LPKNI untuk masyarakat di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Jambi dan Kota Jambi, coba kita hitung-hitung berapa bulan kita iuran hanya dengan Rp. 16.800,- sehingga bisa mencapai nilai Rp. 42.000.000,-. Itu membutuhkan waktu 208 tahun, Kematian pasti datang dan hal yang mustahil jika umur kita manusia bisa sampai 200 tahunan” ungkapnya.

Kata kunci: BPJS ketenagakerjaan cabang Jambibpulpkni
Berita sebelumnya

Selama Tahun 2024, OJK Telah Mengenakan Sanksi Administratif atas Pemeriksaan Kasus di Pasar Modal Kepada 45 Pihak

Berita selanjutnya

Wagub Jambi: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

Berita Terkait

Skandal MinyaKita Saat Ramadhan, Wali Kota Jambi Diminta Copot Oknum Lurah MH dan Evaluasi Bulog

25/02/2026

LPKNI Bongkar Dugaan Mafia MinyaKita di Jambi, 1.000 Dus Ditemukan di Rumah Oknum Lurah

25/02/2026

LPKNI Laporkan ke Presiden Aktivitas Industri di Cagar Budaya Muarojambi: “Warisan Budaya Melayu Kuno Terancam”

05/12/2025
LPKNI Rayakan HUT ke-9 dengan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Jambi

LPKNI Rayakan HUT ke-9 dengan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Jambi

22/11/2025
Ketua LPKNI Kurniadi saat meninjau rumah nasbah PT BPR/ foto: Istimewa

Diduga Ancam Nasabah, LPKNI Kecam Keras Tindakan Pihak PT BPR Universal Santosa Jambi

07/08/2025
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat/ Foto: Ampar

Waspada, LPKNI Temukan Dugaan Penipuan Modus Belanja Online Live Tiktok Promo Besar-besaranĀ 

18/07/2025

Sosialisasi JMO untuk Peningkatan Customer Engagement di RS St Theresia Jambi

12/06/2024

Peringati HARKONAS, LPKNI Lakukan Sosialisasi dan Gratiskan Pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan

22/04/2024

Aksi Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Bagikan Peket Sembako untuk Penyandang Cacat

28/03/2024
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Bersama Anggota DPR RI Sosialisasikan Program BPU di Tanjab Barat/ (foto: Tanti)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Bersama Anggota DPR RI Sosialisasikan Program BPU di Tanjab Barat

10/02/2024
Berita selanjutnya

Wagub Jambi: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers/ Foto: Fdn/ampar

Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka, foto: melli

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara Terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling/ Foto: Hadian

Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara Terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling

Jelang Pilkada Serentak, KPU Sarolangun Gelar Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada/ Foto: Fdn/Ampar

Jelang Pilkada Serentak, KPU Sarolangun Gelar Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.