• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

M Hafiz Pernah Terjerat Narkotika, KPU Jambi: Mantan Pemakai Terkendala Syarat Pencalonan

16/08/2020
PostTweetSend
Dibaca 154

AMPAR.ID – Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi menjelaskan Hari ini 15 agustus hingga 4 September tersisa 21 hari lagi, dan tanggal 28 Agustus sampai 3 September itu masuk tahapan pengumuman.

“Maka KPU mulai dari kemarin sudah mengundang pihak terkait, Polda, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Rumah sakit dll. Untuk menjatuhkan persepsi terkait dengan regulasi tahapan tahapan pencalonan”. Kata Sanusi, Saat menggelar Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Pilkada Serentak tahun 2020 Bertempat di Aula KPU Provinsi Jambi Sabtu, (15/8) KPU Provinsi Jamb

Sanusi mengatakan, Supaya partai politik betul memaham regulasi dan lainnya, karena yang jadi pengusul daripada pasangan calaon iyalah partai politik Mereka juga harus tau detail dan paham terkait dengan perubahan perubahan PKPU Yang menaungi KPU dalam tahapan pencalonan ini ada 4 PKPU

“yang terakhir ini adalah PKPU nomor 1 tahun 2020 Yang mengakomodir terkait dengan mantan pemakai Narkotika, jadi setelah ini KPU berasumsi partai politik sudah memahami betul secara detail, sehingga mudah mengkomunikasikan terkait dengan syarat pencalonan/syarat calon.”jelas sanusi

Syarat pencalonan itu ada 2 formulir yang mereka harus isi, pertama yaitu formulir model PKWK yang isinya adalah surat pendaftaran yang dibawahnya ditandatangani oleh pasangan calon dan gabungan partai politik.

kemudian Model B1 KWK adalah surat rekomendasi dari DPP partai yang hari ini ditunggu tunggu oleh bakal pasangan calon oleh semua masyarakat diseluruh provinsi jambi, kemudian SK kepengurusan partai kemudian visi misi itu adalah dokumen pencalonan yang wajib ada pada saat mereka datang dan wajib sah pada saat itu.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

“Ini juga menjadi sangat penting, mereka untuk melengkapi dokumen dokumen yang berasal dari pihak terkait tadi, seperti tidak pernah melakukan perbuatan tercela mereka harus mendapatkan dokumen SKCK dari pihak kepolisian, ketika mereka tidak memenuhi syarat untuk tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan pidana 5 tahun atau lebih dari pihak pengadilan.”katanya

Begitupun yang lain lain ,jadi ini menjadi sangat penting bagi partai politik sejak awal dari sekarang harus paham betul karena banyak dokumen yang harus disiapkan terutama syarat calon,”pungkasnya

Tata Cara Pencalonan, dengan mempedomani Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan 2020 sudah disampaikan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

Adakah mantan pekai narkoba di jambi yang menyatkan maju dipilkada serentak 2020?

Untuk diketahui, salah satu mantan pemakai narkoba yang kini gencar menyatakan maju dipilkada Kabupaten Batanghari, yakni M. Hafiz Fattah yang juga putra Wakil Bupati Batanghari Jambi Sofia Joesoef, terdakwa kasus penyalahgunaan barang haram narkotika divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Saat itu, Humas PN Jambi Makaroda Hafad mengatakan, Hafiz terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. terdakwa juga diwajibkan untuk dilakukan rehabilitasi di bawah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi

“Mereka dihukum penjara masing-masing 8 bulan 15 hari dalam sidang yang digelar Rabu lalu, dengan kewajiban menjalani rehabilitasi selama 2 bulan. Mereka terbukti bersalah sebagai penyalahgunaan narkotika Golongan I,” kata Makaroda Jumat (12/10), melansir laman gatra.com

Untuk diketahui, petugas Polresta Jambi meringkus Hafiz dan bersama tiga orang rekannya, Kamis (29/3/2017) sekitar pukul 02.30 WIB di Kota Jambi.

Barang Bukti yg diamankan, tiga paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,22 gram, serta seperangkat alat hisap sabu-sabu.

Hafiz juga pernah ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Jambi, 2016 lalu. Dalam proses penyidikan, Hafiz menjalani proses rehabilitasi beberapa bulan, sampai mulai terlihat kembali normal.

Hafiz yang saat itu sebagai Ketua PAN langsung digantikan oleh ayahnya kandungnya sendiri Abdul Fattah.(DR)

Kata kunci: berita Jambicalon bupati BatanghariKPU provinsi jambipilkada serentak 2020
Berita sebelumnya

Provinsi Jambi Zona Kuning Covid-19, Car Free Day Ditutup Lagi

Berita selanjutnya

Rakerda I FJB, Presdium Terpilih dan Program Kerjanya, Lihat Disni

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Rakerda I FJB, Presdium Terpilih dan Program Kerjanya, Lihat Disni

Mengabdi Ala Corona! Cerita Suskes Wakapolres Muaro Jambi Lewat Program 'Bekali'

Gubernur Fachrori Jadi Irup HUT RI Ke-75

HUT RI Ala Corona, Ini Pesan Fachrori

Gubernur Fachrori Beri Penghargaan Inovasi ke Kapolda Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.