AMPAR.ID, Jambi – Kemacetan lalu lintas parah di sepanjang Jalan kawasan Pasar Baru, Talang Banjar, Kota Jambi pada pagi dan sore hari membuat geram pengguna jalan, baik roda dua dan empat yang melintas dari arah Talang Banjar – Silincah dan sebaliknya.
Pasalnya, pedagang kaki lima (PKL) yang menjajaki jualannya hampir memakan separuh badan jalan, serta masyarakat pembeli juga memarkirkan kendaraan sembarangan menajdi faktor utama kemacetan, ditambah kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Dikatakan Riko, pengguna jalan yang setiap hari mintasi jalan tersebut saat pergi dan pulang kerja, kemacetan itu sepertinya sudah hal biasa.
“Iya macet semakin parah, harusnya pedagang tidak berjualan di bahu jalan, padahal pasar rakyat Talang Banjar sudah disediakan pemerintah”, kata Riko, Rabu (3/2/2021) ditemui saat melintas dan terjebak kemacetan
Iya juga mengatakan, tidak terlihat petugas dari Pemkot Jambi khususnya petugas dari Dinas Perindag yang berjaga di sore hari.
“Saya minta ada ketegasan dari Pemkot Jambi untuk menertibkan ini. Karena, selain persoalan kemacetan, juga berdampak terhadap kebersihan dan keindahan tata kota Jambi”, Tambahnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Jambi Komari mengatakan, pihaknya tim gabungan telah mengupayakan untuk menertibkan atau menata para PKL supaya tersusun dengan rapi.
“Kita sudah upayakan pagi sampai siang, sudah ada petugas tetapi setiap petugas pulang para PKL ini langsung berjualan lagi,” ujarnya, kepada ampar.id
Padahal, kata Komari untuk pedagang sudah diberikan batas waktu ketentuan oleh Walikota Jambi dan dari pihak Camat, Lurah untuk tetap lakukan penataan PKL supaya Kota Jambi tersusun dengan rapi.
“Pedagang ini kan sudah diberikan batas waktu oleh Walikota Jambi. Kita juga perintahkan Camat dan Lurah untuk tetap lakukan penataan untuk PKL supaya tidak berjualan di bahu jalan,” ucapnya.
“Kita sudah lakukan peringatan untuk pedagang di Kota Jambi. Pedagang yang bandel itu ya di daerah Talang Banjar, pedagang dan petugas selalu kucing-kucingan,” kata Komari
Ketentuan pedagang dan pembeli sudah ada dan hanya tinggal penegakan peraturan daerah (PERDA) .
“Pedagang dan pembeli itu sudah ada ketentuannya dan ini hanya tinggal penegakan PERDA,” tegasnya.
Persoalan ini harusnya segera di selesaikan, dan kedepannya bisa lebih baik lagi untuk penataan para pedagang yang berjualan di bahu jalan. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost