AMPAR.ID, Jambi – Aliansi Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD provinsi Jambi, menolak UU Cipta Kerja.
“Kami menyegel karna tidak ada satupun anggota DPRD Provinsi Jambi yang ada untuk ditemui, biar nampak kantor ini kosong,” kata salah satu orator aksi Candra.
Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu menuntut empat tuntutan yaitu:
1. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU cipta kerja,
2. Menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang uu cipta kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat,
3. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR merevisi dan mengkaji kembali pasal-pasal yang bermasalah,
4. Menuntut dan mendesak independensi presin dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat.
“Kami akan turun kembali dengan massa lebih banyak dengan tuntutan yang sama,” katanya.
Kabag Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Zidni Aisyah, yang sekaligus menemui massa, mengatakan kebetulan diwaktu yang bersamaan anggota dewan sedang tidak ada ditempat karena sedang ada tujuan kerja di luar kota.
“Dari hari Minggu dan dalam perjalanan pulang hari ini. Semuanya memang dalam kunjungan kerja. Nanti yang disampaikan massa tetap kita koordinasikan dengan anggota dewan,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost