AMPAR.ID, JAMBI – Mantan Rektor UNBARI Fachruddin Razi dan Bendahara Zulyadaeni dilaporkan ke Polda Jambi oleh pihak yayasan. Selasa, (11/1)
Jarkasman Tanjung, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) mengatakan laporan mereka ke Polda Jambi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan dalam jabatan, pencemaran nama baik, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Untuk laporan pengaduan hari ini sudah kita masukkan dan sudah didaftarkan. Tinggal menunggu perkembangan dari penyidik,” jelas Jarkasman Tanjung melansir jambiday.co
Jarkasman menyebut untuk informasi kerugian belum diketahui, karena pihak yayasan pernah meminta laporan keuangan dari pihak universitas namun tidak diberikan.
Sementara itu, Ketua Umum YPJ Camelia Puji Astuti mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait manuver dan politisasi yang terjadi Universitas Batanghari (Unbari).
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab yayasan kepada mahasiswa, alumni, dosen dan seluruh karyawan di Unbari,” kata Camelia.
Ia menjelaskan, Fachrudin Razi telah menjabat sebagai rektor selama empat periode atau 16 tahun. Di akhir jabatannya, Fachruddin melakukan manuver dan mempolitisasi Unbari, yang pada akhirnya mengancam eksistensi Unbari.
Camelia mengatakan laporan ke Polda Jambi ini merupakan usaha YPJ sebagai penyelenggara Unbari yang sah untuk menjaga kelangsungan Unbari, serta meningkatkan kredibilitas unbari.
“Yang jelas pada hari ini, dari YPJ menunjukkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan agar eksistensi Unbari terus berlangsung. Dan ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan kredibilitas Unbari. Ini juga merupakan tanggung jawab kami untuk masyarakat Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Camelia selaku ketua umum YPJ pada Selasa (28/12/2021) lalu telah menyerahkan surat keputusan kepada Dr. Yunan Surono, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unbari.
Namun sebelum yayasan menyerahkan surat keputusan penunjukan Plt Rektor kepada Yunan Surono, Senat Unbari pada 24 Desember 2021 sudah lebih dulu memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan H. Fachruddin Razi, SH, MH sebagai rektor.
Bahkan, pihak YPJ telah menggunakan jasa pihak ketiga untuk audit keuangan di Unbari. Namun, disinyalir, pihak Fachruddin Razi menutupi dan menghalangi Auditor untuk melakukan tugasnya.
Padahal, audit itu dilakukan dengan standar audit keuangan terbaru untuk menunjang peningkatan akreditasi kampus hijau itu.
Sementara mantan Rektor dan bendahara belum bisa dikonfirmasi media ini terkait laporan tersebut. (*/jp)












