• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Maraknya Galian C ilegal di Kerinci Sangat Memprihatinkan

17/12/2022
PostTweetSend
Dibaca 71

AMPAR.ID, KERINCI – Galian C Ilegal marak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, miliaran pendapatan daerah melayang, pemilik tambang kaya raya, masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh hanya kebagian debu dan jalan rusak.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) meminta agar dilakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap aktivitas Galian C ilegal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Aktivitas Galian C ilegal menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya serta menimbulkan kerugian negara salah satu penyebab tanah longsor dan banjir di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Harmo Karimi, Ketua LSM Kompej Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta Pemerintah dan Penegak Hukum untuk menutup aktivitas galian C Ilegal di Kerinci yang saat ini masih beraktivitas dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan, karena tidak ada untung untuk daerah, hanya memperkaya pemilik tambang saja.

“Ironi tambang Galian C Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh hanya merusak kelestarian lingkungan, tanah, air sungai tercemar, jika aktivitas tersebut dibiarkan berkelanjutan, namun tidak ada timbal balik dengan pendapatan daerah, lebih baik aktivitas tersebut di stop,” pungkasnya, sabtu, (17/12/2022).

Selanjutnya Ia juga meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan penertiban dan penindakan aktivitas Galian C tanpa izin, karena telah melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang, Nomor 32, Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bacajuga

Disebut Tidak Taat Pajak, Pengusaha Galian C Milik CV Agung Wijaya Beberkan Fakta Sebenarnya

Ini Penjelasan BPPRD Sarolangun Soal Pemungutan Pajak Galian C

Polisi Tetapkan 6 Pelaku Galian C Illegal di Kerinci Sebagai Tersangka!

Suhardi: Seluruh Galian C di Wilayah Sarolangun Belum Ada Mempunyai Izin

“Kami meminta ketegasan Pemerintah Pusat dan KPK memeriksa Pemerintah Daerah dan Pemerinta Kota dalam penarikan Retribusi Pajak yang dipungut terhadap aktivitas Galian C ilegal, pelaku aktivitas tambang atau galian C ilegal selain dihukum penjara juga harus dihukum adat dampak kerugian negara dan kerusakan lingkungan sudah sangat berdampak efeknya saat ini, salah satunya sungai menjadi keruh, banjir dan longsor, tandasnya. (*)

Kata kunci: Galian C
Berita sebelumnya

Wawako Maulana Harap saat Nataru Harga Sembako Tetap Normal

Berita selanjutnya

Edi Purwanto Terima Kunker Dubes Singapura, Mereka Bahas Ini?

Berita Terkait

Bukti pembayaran pajak CV Agung Wijaya/ foto/ Istimewa

Disebut Tidak Taat Pajak, Pengusaha Galian C Milik CV Agung Wijaya Beberkan Fakta Sebenarnya

25/02/2025

Ini Penjelasan BPPRD Sarolangun Soal Pemungutan Pajak Galian C

18/12/2024

Polisi Tetapkan 6 Pelaku Galian C Illegal di Kerinci Sebagai Tersangka!

22/07/2021

Suhardi: Seluruh Galian C di Wilayah Sarolangun Belum Ada Mempunyai Izin

13/06/2021
Berita selanjutnya
Edi Purwanto Terima Kunker Dubes Singapura./ doc.ist

Edi Purwanto Terima Kunker Dubes Singapura, Mereka Bahas Ini?

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil menjadi kabupaten informatif se  Provinsi Jambi./ doc.ist

Tanjab Timur Kabupaten Informatif 2022

Barang Bukti (BB)./ doc.ist

3 PNS Dishub Kota Jambi Kena OTT Kasus Pungli, Meresahkan

Dayung Jambi Tambah Koleksi Emas di Kejurnas 2022./ doc.ist

Cabor Dayung Jambi Tambah Koleksi Emas, Bikin Terkagum-kagum

Ketua PODSI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri./ doc.ist

Bos PODSI Jambi Terharu Anak Asuhnya Tampil Bersinar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.