• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Massa Desak Dewan Kota Jambi Terkait Temuan LHP BPK RI Tahun 2017 Senilai Rp 5,8 Miliar

26/10/2021
PostTweetSend
Dibaca 85

AMPAR.ID, Jambi – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat  Peduli Pemantau Anggaran Negara(DPP LSM MAPPAN), kembali menyuarakan aspirasinya di Kantor DPRD Kota Jambi, untuk menagih janji Junaidi Singarimbun anggota DPRD Kota Jambi dari partai PDIP, Terkait tindak lanjut temuan LHP BPK RI Tahun 2017 atas kelebihan tenaga Kontrak  yang membenani APBD Kota Jambi senilai 5,8 Milyar.

Kedatangan sejumlah aktivis tersebut untuk kembali mengingatkan Wakil Rakyat Kota Jambi,sebagai lembaga pemerintah yang memiliki fungsi sebagai pengawas atas segala kebijakan dilingkup Pemkot Jambi.

Hadi Prabowo mengatakan dalam orasinya “Bahwasannya berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi, ditemukan Pengangkatan Tenaga Kontrak (Honorer), sebanyak 381 Pada 5 OPD yang membebani APBD sebesar 5.8 Milyar.

Sebagai informasi Kelebihan tenaga Kontrak terdapat pada Dinas Perhubungan sebanyak 200 orang dengan nilai kebcoran annggaran sebesar 3,2 Milyar, Pada Dinas PUPR Sebanyak 87 Orang dengan nilai Kebocoran 1,2 Milyar, pada Dinas Pendidikan sebanyak 10 orang dengan nilai kebocoran senilai 66 Juta, pada Dinas Perdagangan & Perindustrian sebanyak 73 orang dengai nilai Kebocoran 1 Milyar 89 Juta, dan Dinas Kesehatan sebanyak 11 orang dengan nilai kebocoran mencapai 132 Juta. Jelas Hadi Prabowo

Tambahnya “Kami dari DPP LSM MAPPAN, sudah pernah menyurati secara resmi 5 OPD terkait untuk mempertanyakan tindak lanjut temua BPK RI tersebut, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang kami terima.

Dilain tempat Hadi Prabowo didepan Kejaksaan Tinggi jambi, meminta 5 kepala opd terhusus Kepala Dinas Perhubungan,  Kota Jambi untuk mempertanggung  jawabkan kebocoran anggaran senilai 3,2 Milyar, yang sudah dikucurkan untuk membayar insentif tenaga kontrak, karna dinas perhubungan yang paling besar kebocorannya.

Jelas dari bahasa audit BPK RI, bahwa prosedur pengangkatan tenaga Kontrak pada 5 OPD dilingkup Pemkot Jambi tersebut tidak memeliki dasar hukum alias cacat hukum, Seharusnya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Pendidikan mengajukan Nota Dinas Kepada Walikota Jambi agar diproses sesuai aturan, namun faktanya hal tersebut dilakukan.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Pemkot Jambi Perpanjang Jadwal PJJ untuk PAUD Hingga SMP Mulai 17 September 2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

Kami menduga bahwasannya dampak dari pengangkatan tenaga Kontrak sebanyak 381 orang tersebut, terdapaat dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan diduga dilakukan oleh 5 Kepala OPD, yang bermuara pada dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara sebasar 5,8 Milyar.

Maka dari itu kami menantang dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi melalu Aspidsus Kejati Jambi dan atau Asintel Kejati Jambi, segera mengusut tuntas kasus ini, Panggil dan dan Periksa Kepala Dinas Perhubung, Kepala Dinas Kesetahan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Pendidikan.

Imbuh Hadi dalam orasinya mengatakan pernasalahan ini cukup jelas, bahwa terdapat pemborosan Keungan Daerag sebesar 5,8 Milyar, dan Tenaga Kontrak yang diangkat beresiko tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, sehingga tidak memberikan kontribusi nyata terhadap efektifitas pelaksanaan kegiatan dilingkup Pemkot Jambi.(*)

Kata kunci: berita Jambibpk riDPRD Kota JambikorupsiKoruptorkriminalitasLHP BPK RI Tahun 2017Pemkot JambiTenaga Kontak
Berita sebelumnya

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Lapak PKL

Berita selanjutnya

Nonton Bareng dan Pesta Kostum! Rasakan Keseruan ‘Halloween Carnival’ di BW Luxury Jambi

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

Pemkot Jambi Perpanjang Jadwal PJJ untuk PAUD Hingga SMP Mulai 17 September 2026

16/09/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

26/08/2026
Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

30/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Berita selanjutnya
Foto Istimewa

Nonton Bareng dan Pesta Kostum! Rasakan Keseruan 'Halloween Carnival' di BW Luxury Jambi

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

300 Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi Telah Divaksinasi Dosis Ketiga

Bupati Tanjab Barat Tinjau Proyek Pengerasan Jalan

Pemkab Tanjab Barat dan BPN Gelar Sidang PPL

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.