AMPAR.ID, JAMBI – KPU Muaro Jambi akhirnya mencoret caleg yang bekerja di BUMD. Hal yang sama juga dilakukan oleh KPU Sarolangun terkait caleg yang masuk dalam DCT tetapi tidak merasa mengurus bahan pencalegan.
Ketua Bawaslu Muaro Jambi Dedi Wahyudi menyebutkan KPU Muaro Jambi sudah membalas surat saran perbaikan yang dilayangkan. Surat balasan itu berisi yang bersangkutan dicoret dari DCT.
“Caleg itu dicoret dari DCT. Kami juga sudah laporkan ini ke Bawaslu Provinsi Jambi,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023) kemarin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika juga mengatakan KPU Sarolangun sudah membalas surat saran perbaikan terkait caleg tersebut. Hasilnya memang caleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“KPU Sarolangun menindaklanjuti saran perbaikan yang kami berikan dan mencoret caleg yang bersangkutan,” tandasnya.
(jp/min)
Diskusi tentang inipost