AMPAR.ID – Penemuan mayat pria dalam karung di desa Pulau Tengah, Jangkat, Merangin sempat hebohkan warga setempat. Pelakunya kini sudah ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama WB (42), warga Kelurahan Rigangan 1, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Ia ditangkap polisi di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci saat pelariannya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan pelaku ditangkap tim gabungan satreskrim Polres merangin di Kecinci.
“Pelaku ditangkap rabu pagi, 16 februari 2022, sekitar pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Polres Merangin, AKP Indar Wahyu, juga membenarkan penangkapan pelaku.
“Ya sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif,” tegasnya.
Diketahui, warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, menemukan mayat dalam karung pada 12 Februari lalu, indentitasnya diketahui bernama Jeki Radian Saputra 18 tahun, warga Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
(Sn/jp)
Diskusi tentang inipost