Dengan Sertifikasi ISO 27001:2013 ini, lanjutnya, maka akan lebih menjaga kemanan informasi bagi seluruh nasabah dan maupun pihak terkait. Banyak tahapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 27001:2013.
“Salah satu yang harus dipenuhi oleh Bank Jambi adalah Keamanan penggunaan hak akses dan pemanfaatan data dari Dukcapil,” terangnya.
Dikatakannya, Peraturan Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Peraturan Kominfo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.















