• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mendag Zulhas Luncurkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter

06/07/2022
Mendag Zulhas Luncurkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter

Mendag Zulhas Luncurkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter

PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, JAKARTA – Janji menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat lunas sudah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7).

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Peluncuran MINYAKITAmenjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter. Mendag Zulhas ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,”kata Mendag Zulhas.

Menurut Mendag Zulhas, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akanmempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,”ungkap Mendag Zulkas.

Bacajuga

Al Haris Dampingi Zulhas Lepas Ekspor Pinang Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh

MINYAKITAmerupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITAtelah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152. Merek MINYAKITAdapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.

Mendag Zulhas memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat. “Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITAdiluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,”kata Mendag Zulhas.

Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter perhari untuk setiapNomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu TandaPenduduk (KTP) saat pembelian.

Mendag Zulhas menambahkan, ia akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo. “Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,”pungkas Mendag Zulhas.

Sumber: kemendag.go.id

Kata kunci: mendag zulhas
Berita sebelumnya

Angin Segar Soal Illegal Drilling, Al Haris: Kita Lagi Buat Petanya

Berita selanjutnya

DPRD Tanjab Timur Reses Dapil III, Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Al Haris Dampingi Zulhas Lepas Ekspor Pinang Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh

Al Haris Dampingi Zulhas Lepas Ekspor Pinang Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh

13/07/2024
Berita selanjutnya

DPRD Tanjab Timur Reses Dapil III, Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG-KFM/ AMPAR

Direktur RSDU Dr dr Herlambang Sebut Persoalan Obat Sudah Diatasi

Walikota Jambi Syarif Fasha/ AMPAR

Gagal Haji Jalur Foruda, Walikota Fasha Ungkap Hal Ini

ist.net

BMKG Hari Ini: Prakiraan Cuaca 7 Juli 2022 Jambi, Sudah Dicek?

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kemenag Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.