• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mengintip Pengolahan Limbah Medis COVID-19 di Bapelkes Pijoan

06/10/2020
PostTweetSend
Dibaca 81

AMPAR.ID – Saat ini, seluruh dunia, termasuk Indonesia tengah berupaya maksimal melawan pandemi Covid-19. 

Sebuah penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang merupakan jenis corona virus baru dari family virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis virus flu lainnya.

Dari tingginya angka kasus Covid-19, Tentu banyak pula limbah medis yang di hasilkan.

Apa itu Limbah Medis Infeksius atau B3

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, limbah medis infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut, dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Limbah medis infeksius ini secara umum dapat pula diklasifikasikan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Limbah Medis COVID-19 di Rumah Isolasi Bapelkes Pijoan

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Foto: Petugas saat mengangkut Limbah medis Bapelkes Pijoan

Limbah medis berbahaya (B3) dan limbah medis Covid-19 yang ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi merupakan limbah diluar Rumah Sakit rujukan Covid-19

Limbah itu seperti dirumah Isolasi, dan Bapalkes Pijoan Muaro Jambi, jelas PLT Kadinkes Provinsi Jambi Raflizar, kepada ampar.id Agustus lalu

Terbaru, limbah medis Covid-19 Bapelkes Pijoan

Sejak Maret – Oktober Sudah 2,4 Ton Limbah Medis COVID-19

Limbah infeksius atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan Rumah Isolasi pasien OTG Covid-19 di Balai pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Jambi, ternyata mencapai ratusan kilogram selama sekitar 20 hari.

Limbah itu dikumpulkan oleh tiga orang petugas Bapelkes yang juga bekerja sebagai OB. Mereka bersedia menjadi relawan penanganan pasien covid-19. Setiap 20 hari sekali sampah itu baru dimusnahkan.

Pemusnahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Covid-19 itu ternyata tidak boleh sembarangan. Sampah infeksius dari Bapelkes di Pijoan, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi dibawa ke Tangerang, Banten.

Kepala Bapelkes Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi SH M.Kes mengungkapkan, sampah infeksius yang dihasilkan dari penanganan pasien covid-19 dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Itupun tidak boleh sembarangan. Harus dibakar pakai mesin yang panasnya 800 derajat celcius,” kata Fauzi, Senin malam, 5 Oktober 2020.

Fauzi menjelaskan, sampah infeksius dari Rumah Isolasi Bapelkes Pijoan diangkut oleh pihak ketiga perusahaan ekspedisi PT Kenali Indah Sejahtera ke lokasi pembakaran milik PT Jasa Medivest di Tangerang.

Untuk menjamin keamanan limbah medis itu, setelah diolah dan dimusnahkan sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihak Bapelkes Jambi menerima sertifikat dari PT Jasa Medivest.

Pemusnahan limbah medis asal Rumah Isolasi Bapelkes Jambi didanai oleh anggaran BTT Covid-19 Provinsi. Biayanya lumayan besar, 25 – 30 ribu rupiah per kilogram.

Fauzi menjelaskan, awalnya tidak ada petugas Bapelkes yang berani mengurus sampah infeksius ini. Namun setelah diberi pemahaman akhirnya mereka bersedia menjadi relawan, dan diberi honor Rp 75 ribu per hari.

“Hari ini kali keempatnya sampah itu diangkut ke tempat pemusnahan. Rata-rata setiap kali angkut 600 kilogram,” ujar Fauzi.,(*)

(Juanda Prayetno)

Kata kunci: bapelkes pijoanberita Jambiimbau Medis Covid-19Provisni Jambi
Berita sebelumnya

Gerindra All Out Menangkan Romi-Robyy

Berita selanjutnya

Demokrat Juga Nyatakan All Out Menangkan Romi-Robyy

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Demokrat Juga Nyatakan All Out Menangkan Romi-Robyy

Dibasis Ratu, Cawagub Syafril Nursal Bicara Soal Pembangunan Ekonomi Pesisir

Nurachmat Herlambang Ikuti Presentasi Monev KIP 2020 Via Zoom Meeting

Targetkan Menang Telak, R2 Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan Sadu

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pjs Gubernur Dorong Pelaksanaan Anggaran

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.